Iklan
Iklan

Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaporan CAPUT 2026 Periode Oktober melalui Zoom Meeting

​Sawahlunto,dutametro com – Dalam rangka mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto mengikuti rapat koordinasi percepatan pelaporan Capaian Output (CAPUT) Tahun 2026 untuk periode Oktober yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan Capaian Output pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat. Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat memastikan proses pengisian dan penyampaian laporan berjalan sesuai dengan ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam pembahasan tersebut, disampaikan perkembangan pengisian CAPUT 2026 periode Oktober sekaligus penekanan terhadap pentingnya percepatan tindak lanjut bagi satuan kerja yang belum menyelesaikan proses pengisian. Adapun batas waktu pelaporan ditetapkan sampai dengan tanggal 6 November 2026. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja diharapkan dapat segera menindaklanjuti kewajiban pelaporan agar tersedia waktu yang cukup untuk melakukan perbaikan maupun konfirmasi apabila diperlukan.

Selain membahas progres pelaporan, koordinasi ini juga menjadi sarana penyampaian informasi terkait tata cara pengisian serta pemantauan perkembangan pelaporan melalui media monitoring yang telah disediakan. Dengan adanya panduan dan pemantauan tersebut, diharapkan setiap satuan kerja dapat melaksanakan pengisian secara lebih tertib, tepat, dan sesuai dengan data yang dibutuhkan.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto dalam rapat koordinasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi keuangan serta memastikan setiap kewajiban pelaporan dapat dilaksanakan secara optimal. Koordinasi dan tindak lanjut yang baik menjadi hal penting dalam mendukung kelancaran proses pelaporan sekaligus menjaga akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan anggaran.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Sawahlunto diharapkan dapat menuntaskan pelaporan CAPUT 2026 periode Oktober sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Dengan demikian, terwujud pengelolaan administrasi yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.(**)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News