AP Alias TB di Cokok Tim Tarantula Resnarkoba Polres Tanah Datar

Tanah Datar, Dutametro.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar lakukan penangkapan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Shabu, pada Senin (18/04/ 2022) sekitar pukul 15.00 Wib, bertempat di jalan Raya Guguak Cino Jorong Padang Datar, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.

Pelaku inisial AP Alias TB (27) pekerjaan Wiraswasta beralamat Jorong Patai, Nagari Padang Magek , Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Saat Tim Tarantula Satuan Resnarkoba Polres Tanah mendapatkan imformasi dari Masyarakat, tim yang dipimpin AKP Yaddi Purnama SH langsung bergerak kelapangan dan mencurigai seorang laki laki sedang duduk diatas sepeda motor.

Selanjutnya, tanpa perlawanan tim mengamankan terduga pelaku serta  melakukan penggeledahan, Hasilnya Tim menemukan satu paket sedang Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening.

Atas terduga pelaku, akan dikenakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MNH

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan

Related News