Pesisir Selatan, dutametro.com- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memastikan untuk membuka seluruh objek wisata di daerah itu pada libur lebaran Tahun 1443H/2022, sabtu 23/04.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Suhendri. Bahkan, pihaknya kini tengah membenahi sarana dan prasarana objek wisata supaya pengunjung merasa nyaman saat berlibur.
“Kenyamanan adalah salah satu aspek yang tidak bisa diabaikan dalam pengelolaan pariwisata,”ujarnya.
Pemerintah kabupaten optimis tingkat kunjungan wisatawan selama musim libur lebaran tahun ini jauh lebih ramai dari dua tahun sebelumnya, menyusul tidak adanya penyekatan penanganan COVID-19.
Peningkatan pengunjung secara otomatis turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sisi retribusi masuk kawasan. Selama musim libur lebaran ditargetkan sebesar Rp50 juta.
Target itu lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang hanya Rp15 juta. Sedangkan sepanjang tahun ini pemerintah kabupaten menargetkan PAD dari sektor pariwisata sekitar Rp1,04 miliar.
Dari destinasi yang ada, kata Suhendri penyumbang terbesar adalah kawasan Carocok Painan, mencapai 50 persen dari total target per tahun.
“Kalau dari sisi target untuk tahun ini sama dengan tahun sebelumnya. Kami optimis target itu tercapai, karena tidak ada lagi pembatasan kunjungan,” terangnya.
Meski demikian menurutnya tujuan utama pengembangan pariwisata daerah adalah bagaimana memiliki manfaat lebih luas pada lapangan usaha lainnya seperti perdagangan, perhotelan, restoran, jasa dan industri kreatif lainnya.
Pemerintah kabupaten selama lima tahun terakhir menargetkan lebih dari 3 juta kunjungan wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun asing dengan rata-rata lama menginap 1,5 hari.
Sedangkan omset industri kreatif sebesar Rp50 miliar dengan adanya dukungan sektor pariwisata. Namun yang tak kalah penting adalah masuknya arus investasi.
Apalagi Pesisir Selatan memiliki potensi pariwisata cukup besar yang dapat menarik minat investasi. “Apakah itu penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” jelasnya.