Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengamankan 2 (dua) orang wanita diduga pelaku kejahatan kesusilaan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Rabu (02/11/2022).
Penangkapan ini merupakan kegiatan operasi PEKAT SINGGALANG-2022 di wilayah Hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung dari tanggal 01 November hingga 14 November mendatang.
Penangkapan terduga ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di penginapan yang berada di Kecamatan KPGD Kabupaten Solok Selatan.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Dan benar saja saat tiba di tempat kejadian Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang wanita beserta dua orang laki laki.
Kapolres Solok Selatan Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman, S.H membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar telah diamankan 2 wanita pelaku kejahatan kesusilaan / praktek prostitusi berinisial NJ (15) thn beralamat di jorong pasar baru kec.sangir dan SO (19) thn beralamat di jorong durian taruang kec.sangir, yang mana salah satu tersangka masih dibawah umur.” Jelasnya.
Kasad Reskrim Sudirman menambahkan, selain kedua orang wanita tersebut Tim Opsnal juga mengamankan beberapa barang bukti.
“Selain kedua orang tersangka, kami juga mengamankan 1 unit Hp merk Oppo A 37 beserta 5 lembar uang seratus sebanyak Rp. 500.000,- dari pelaku.” tambahnya.
Saat ini kedua tersangka perbuatan asusila beserta barang bukti hasil penangkapan tersebut diamankan di Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Diakhir keterangannya, AKBP Arief Mukti melalui Iptu Sudirman memberikan pesan pesan kamtibmas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat apabila melihat dan menemukan pelaku kejahatan atau yang mengarah kepada perbuatan yang meresahkan. “bebernya.
Agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Solok Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dalam keadaan aman dan nyaman tanpa ada perasaan takut tutupnya. (Met)


























