Kulon Progo, Dutametro.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial DAM (19) lantaran berusaha menghabisi FF (19) pacar sesama jenisnya disebuah losmen di wilayah Pantai Glagah, Kulon Progo, DIY. Aksi nekat itu dilakukan Pelaku karena korban tak mau diputus.
Selanjutnya DAM mengaku sebelumnya menjalani hubungan sesama jenis dengan korban selama beberapa bulan terakhir. Namun seiring berjalannya waktu, pelaku berniat mengakhiri hubungan tersebut.
Akan tetapi, lanjut pelaku, korban tidak terima dan justru mengancam akan memberitahu orang tua pelaku tentang hubungan sesama jenis ini. Selain itu korban juga mengancam akan membunuh pelaku.
Menurut keterangan DAM, mengatakan “Dia (korban) mengancam menyebarkan aib dan membunuh. Karena waktu itu saya sempet mutusin, tapi dia enggak terima diputusin jadi saya terpaksa menjalin hubungan tersebut. Terus kalau misalkan diputusin lagi dia mengancam saya, mau membunuh saya,” ucapnya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (17/3/2023).
Adapun DAM mengatakan niat membunuh pacar gay-nya itu muncul sekitar akhir Februari 2023. Diakuinya ide ini mengemuka saat DAM bercerita dengan temannya WA.
DAM menuturkan, “Timbul niat membunuh saat cerita ke teman (WA). Sebenarnya (ide membunuh) pacar gay-nya itu cuma celetukan untuk mencairkan suasana, tapi teman saya menganggap itu serius terus dia menyusun rencana (membunuh),” ujarnya.
Kemudian pengakuan DAM ini diamini oleh WA. Bakan WA mengaku terbakar emosi atas ulah korban sehingga menganggap bahwa celetukan DAM yang ingin membunuh pacar gay-nya adalah keseriusan.
Seperti disebut WA, “Celetukan itu memang bercanda. Tapi waktu itu saya lagi emosi, jadi kebawa mau membunuh,” ucapnya.
Sehingga aksi percobaan pembunuhan ini telah direncanakan dengan matang. Di mana kedua pelaku sudah menyiapkan alat eksekusi berupa pisau dan gunting.
“Iya sudah disiapkan,” jelas WA.
Kemudian selain alat eksekusi, pemilihan lokasi juga sudah direncanakan sebelumnya. Menurut WA mengatakan kawasan Pantai Glagah dipilih karena dinilai sepi sehingga ia yakin aksi keji ini tidak akan diketahui.
Seperti sebelumnya diberitakan, DAM (19) diringkus polisi karena berupaya membunuh teman kencannya di sebuah losmen wilayah Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulon Progo, DIY. Sedangkan aksi percobaan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (18/3) lalu.
Sementara menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, Rakhmat Darmawan, mengatakan “Motifnya karena takut kalau hubungannya itu diketahui oleh orang tua. Jadi ini hubungan sesama jenis ya antara salah satu pelaku (DAM) dengan korbannya. Kemudian pelaku ngajak teman untuk menghabisi korbannya,” ucapnya, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Senin (17/4/2023). (H.A)

















