Iklan

“Y” Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu

Bener Meriah, Dutametro.com – Polisi menangkap seorang anggota DPR Kabupaten Bener Meriah berinisial Y (41). Polisi menangkap Y disebuah rumah di Kecamatan Bukit, karena diduga memakai narkotika jenis sabu.

Menurut Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi, mengatakan “Ada empat orang ditangkap di dua lokasi, salah satunya Y (41), warga Kampung Bale Redelong, yang merupakan anggota DPRK Bener Meriah,” katanya, Jumat (5/5/2023).

Sementara Eriadi mengatakan Y ditangkap polisi pada Rabu (3/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Dimana saat itu, polisi mendapat informasi adanya rumah yang kerap dipakai sebagai tempat transaksi sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penangkapan. Saat itu pelaku Y disebut tak berkutik saat diringkus polisi.

Adapun Eriadi menyebutkan, “Dari pelaku Y kita amankan barang bukti berupa alat isap sabu, sisa sabu, serta korek,” jelasnya.

Selanjutnya dalam kasus itu, polisi juga menangkap tiga pelaku lainnya A (31), WE (37), ZH (55). Mereka ditangkap di desa berbeda di Kecamatan Bukit.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News