2 Pelaku Begal Bacok Kepala dan Sayat Jari Helga Fany Saat Hendak Beli Sayur Dengan Motor

Palembang, Dutametro.com – Dua pria membegal seorang gadis bernama Vendea Helga Fany (23) di Palembang, Sumatera Selatan, yang hendak membeli sayur. Pelaku selain merampas motor juga membacok kepala korban pakai parang dan jari korban juga disayat.

Sementara ayah korban, Rudi Hartono membenarkan peristiwa itu, “Iya benar, saat anak saya dibegal itu motornya dirampas dan anak saya langsung dibacok di kepala pakai parang, jarinya juga disayat saat akan mengambil dompet anak saya,” katanya, Rabu (10/5/2023).

Kemudian dijelaskan Rudi, peristiwa nahas yang dialaminya putrinya itu terjadi, Rabu (10/5/2023) pagi, sekitar pukul 05.10 WIB, tak jauh dari kediamannya tepatnya di jalan Aman depan Lorong Sosial, Kelurahan Srijaya, Alang Alang Lebar, Palembang, masuk di wilayah hukum Polsek Sukarami.

Adapun saat kejadian itu, kata dia, anaknya hendak membeli sayur dengan mengendarai motornya jenis Honda Beat Street silver nopol BG 2529 FAM.

Selanjutnya ucap Rudi, “Jadi,anak gadis saya itu, saat kejadian itu mau beli sayur, seperti biasa namanya juga pagi kan mau masak untuk sarapan, pakai motor” ujarnya.

Kemudian setibanya di TKP, lanjutnya, seperti pada rekaman CCTV yang beredar, korban tiba-tiba dipepet 2 pria begal berboncengan satu motor dan langsung menodongkan parang ke korban.

Namun saat itu, korban hendak melawan sehingga pelaku begal langsung membacok kepalanya pakai parang dan selanjutnya menyayat jari pelaku untuk merampas dompet korban.

Disebutkan Rudi, “Akibat kejadian itu motor kami dan dompet anak saya yang berisi sejumlah dokumen penting pun dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

Selanjutnya usai kejadian itu, sambungnya, korban langsung dilarikan ke klinik untuk mendapat perawatan medis. Alhasil korban pun mendapat 10 jahitan atas luka bacok di kepalanya.

Sementara itu Rudi mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Sukarami Palembang. Laporannya pun sudah diterima dan sedang ditindaklanjuti polisi.

Disebutkan Rudi, “Laporan kami sudah diterima oleh Polsek. Polisi juga sudah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP,” imbuhnya.

Sementara laporan Rudi, diterima Polsek Sukarami dengan nomor tanda terima STPL/181/V/2023/SPKT/PolsekSukarami/Polrestabes/PoldaSumsel diterima langsung atas nama Kapolsek, KA SPK Aiptu Munazir.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News