Perampok Sekap-Bawa Kabur Uang Pemilik Klinik, Modus Pelaku Hendak Berobat

More articles

Karo, Dutametro.com – Ariya Tarigan (54) seorang wanita pemilik klinik di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), disekap perampok di klinik miliknya sendiri. Selain itu pelaku juga membawa kabur uang dan handphone milik korban.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Arrya Nusa Hindrawan menyebut peristiwa itu terjadi di klinik korban di Kecamatan Berastagi, Minggu (7/5/2023). Adapun dalam melancarkan aksinya, pelaku perampok berinisial DRS (43) itu berpura-pura hendak berobat di klinik korban.

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus menjadi pasien di klinik tempat pelaku melakukan perampokan,” kata AKP Arrya, Rabu (10/5).

Kemudian Arrya menyebut setelah masuk ke dalam klinik, pelaku perampok tiba-tiba menyekap korban. Setelah itu, korban dimasukkan ke dalam ruangan pemeriksaan klinik lalu diikat.

Selanjutnya setelah menyekap korban, pelaku perampok mencuri uang sebanyak Rp 6 juta serta handphone jenis Oppo milik korban dan pergi melarikan diri.

Kemudian pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menuju lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu, petugas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku perampok hingga akhirnya diamankan di rumahnya di Jalan Kolam Renang, Kecamatan Berastagi, Senin (8/5) sekitar pukul 03.30 WIB.

Disebutkan Arrya, “Setelah berhasil mendapatkan pelaku, tim langsung mengamankan pelaku ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kemudian selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita handphone serta uang senilai Rp 1,6 juta. Uang tersebut merupakan sisa dari uang yang dicuri oleh pelaku.

Ditegaskan Arrya, “Dari perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” pungkasnya.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest