Solo, Dutametro.com – Gegara cintanya tak direstui sang mertua, seorang wanita berinisial YC (34) nekat memotong kelamin suaminya IPN (2). Akibatnya pelaku terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Menurut keterangan Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan YC berasal dari Lumajang, Jawa Timur, sedangkan IPN berasal dari Bali. Sementara keduanya melangsungkan pernikahan pada April 2023 di Denpasar, Bali.
Kemudian disebutkan Iwan, “Status korban (IPN) adalah anak angkat, mereka menikah di Bali. Keduanya ke Kabupaten Sukoharjo untuk mencari orang tua kandung korban,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Namun, pertemuan IPN dengan orang tua kandungnya (mertua YC) nyatanya justru menjadi malapetaka bagi hubungan pasutri itu. Sebab, mertua YC tak menyetujui hubungannya dengan anaknya IPN.
Kemudian setelah itu, ujar Iwan, “Sifat korban mengalami perubahan terhadap pelaku hingga akhirnya secara mendadak terlapor ditalak oleh korban dengan alasan telah dianggap membuat orang tua kandung korban histeris menangis,” ujarnya.
Selanjutnya YC diminta IPN kembali ke Bali dan sempat diantar ke Terminal Tirtonadi. Namun YC turun dari bus di tengah perjalanan. Lalu Wanita itu menghubungi suaminya dengan dalih tak mau berpisah. Setelah itu keduanya lalu bertemu di sebuah penginapan di Kecamatan Jebres, Kota Solo, sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (16/5/2023).
Dituturkan Iwan, “Kemudian korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur pulas sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku langsung mengambil pisau cutter dan memotong (kemaluan korban) hingga bersimbah darah. Lalu korban terbangun dan berteriak,” ujar Iwan.(H.A)

















