Jebak Dengan Korban, Polisi RW Tangkap Pelaku Pencabulan 2 ABG di Bekasi

More articles

Bekasi, Dutametro.com – Polisi RW menangkap seorang pria berinisial IZ (26) di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, karena diduga telah mencabuli dua remaja.

Sementara kedua korban tersebut adalah F (15) dan D (15). Adapun selain itu, pelaku dilaporkan sudah merayu lima anak lainnya, tapi belum sampai ke tindakan pencabulan.

Menurut polisi RW 15, Ipda Yayan Sofyan, mengatakan “Sekira pukul enam pagi, saya mendapatkan informasi via telepon dari warga bahwa di wilayah RW Samsul, telah terjadi perbuatan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku IZ (26) terhadap anak-anak di bawah umur. Dua dari tujuh anak yang sudah menjadi korban kejahatan pedofil, sedangkan lainnya baru dibujuk rayu oleh Terduga,” ucapnya.

Namun sayangnya tidak dijelaskan kronologi bentuk pencabulan itu. Namun, berbekal informasi dari warga dan sejumlah bukti yang kuat, Ipda Yayan melakukan operasi penangkapan.

Disebutkan Yayan, “Saya didampingi oleh ketua RW setempat mendatangi pelaku ke rumahnya, namun pelaku tidak ada. Selanjutnya kami berinisiatif menjebak terduga pelaku dengan mengajak salah satu korban untuk bertemu. Setelah itu pelaku bertemu dengan korban di salah satu tempat, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Usai mengamankan pelaku, selanjutnya mereka diserahkan ke SPK Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Ipda Yayan mengapresiasi partisipasi dan laporan dari masyarakat kepada polisi, menurutnya, menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest