Kasus Dugaan Korupsi PDAM Pasbar, Jaksa Tingkatkan Dari Penyelidikan Kepenyidikan

Pasaman Barat,dutametro.com.-Kasus Dugaan Korupsi PDAM Pasbar, Jaksa Tingkatkan Dari Penyelidikan Kepenyidikan.Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat tingkatkan dari penyelidikan kepenyidikan perkara pengadaan sambungan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Perumdam Tirta Gemilang Pasaman Barat tahun anggaran 2016 dengan nilai pagu dana Rp3 Miliar.

“Perkara pengadaan sambungan baru pipa PDAM Pasaman Barat sudah naik ke penyidikkan. Jaksa sudah menemukan minimal dua alat bukti,” kata Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra Senin (24/7/2023) di Simpang Empat.

Menurut Kajari seharusnya dengan kegiatan penyambungan pipa baru PDAM itu sudah ada 1.000 masyarakat kurang mampu menikmati air bersih di Pasaman Barat melalui program penyambungan pipa baru dimaksud, tetapi faktanya masyarakat tidak menikmatinya.

Karena diduga, kata Kajari, dana Rp3 miliar itu, yang seharusnya dibangun pipa untuk masyarakat kurang mampu  tetapi justru diduga didepositokan dibank dan dibelanjakan pada tahun 2021 untuk pengadaan lainnya.

“Saat ini kita sedang mendalaminya perkaranya belum ada penetapan tersangkanya, dimohon rekan-rekan wartawan bersabar dulu, nanti akan kita khabarkan,” katanya.

Kajari Muhammad  Yusuf menghimbau masyarakat Pasaman Barat untuk berperan aktif membantu jika ada dokumen yang dibutuhkan penyidik kejaksaan, dalam rangka pemberantasan korupsi di Kabupaten Pasamba Barat. (*)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News