Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perang terhadap peredaran narkotika. Pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl dengan nilai ekonomis mencapai sekitar Rp1,208 triliun menjadi salah satu bukti seriusnya ancaman narkoba yang masih mengintai wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
Pengungkapan dalam jumlah fantastis tersebut mendapat apresiasi dari Pemko Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Kasus tersebut bermula dari pergerakan sebuah kapal berbendera Komoro yang dinilai tidak lazim. Kapal tersebut diduga melakukan aktivitas ship to ship dengan MT Ashley berbendera Mongolia.
Pergerakan kapal kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga mengarah pada dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut. Penyelidikan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang melibatkan kapal King Sun.
“Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya dari kapal King Sun,” kata Eko.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 10 awak kapal, terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan.
Barang bukti yang diamankan bukan dalam jumlah kecil. Sebanyak 800 kilogram Ketamine HCl diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp1,208 triliun. Aparat juga memperkirakan pengungkapan tersebut mampu menyelamatkan sekitar empat juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Bagi Pemko Batam, keberhasilan aparat menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga Batam dari ancaman narkoba.
Apalagi, posisi Batam sebagai wilayah kepulauan dan kawasan strategis dengan aktivitas pelayaran serta mobilitas manusia dan barang yang tinggi membuat pengawasan terhadap jalur laut menjadi sangat penting.
Komitmen pemberantasan narkoba juga diperluas ke sektor tempat hiburan. Pada akhir kegiatan, para pengelola tempat hiburan menandatangani pakta integritas dan deklarasi antinarkoba.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan tempat hiburan tidak berubah menjadi ruang peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pemko Batam pun menempatkan pemberantasan narkoba bukan semata-mata sebagai tugas aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, menurut semangat kolaborasi tersebut, memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang mampu mencegah generasi muda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan 800 kilogram ketamine ini sekaligus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak. Di balik nilai barang bukti yang mencapai triliunan rupiah, terdapat jaringan besar yang harus terus dibongkar hingga ke aktor pengendali dan sumber pendanaannya. (darmawan/kominfo)





























