Iklan
Iklan

Dugaan Pelecehan Seksual Seret Nama Sangadi Inuai, DPRD Bolmong Turun Tangan Dengar Suara Warga

BOLMONG, DutaMetro.com – Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama oknum Sangadi (Kepala Desa) Inuai, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, terus menjadi perhatian publik.Menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Bolaang Mongondow menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Desa Inuai guna mendengar langsung aspirasi dan keterangan dari berbagai pihak terkait.RDP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Ingfangtri Manggalupang, beserta anggota dan staf Komisi I. Hadir pula Camat Passi Barat Irawan Mokodompit, perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Inspektorat, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Inuai.Forum yang berlangsung di ruang rapat DPRD Bolmong itu digelar sebagai tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat terkait dugaan tindakan tidak pantas yang diduga melibatkan Sangadi Inuai dengan seorang perempuan bernama Novita Pobela. Kasus tersebut menjadi sorotan karena dinilai menyangkut integritas seorang pejabat publik yang memegang amanah pemerintahan di tingkat desa.

Dalam penyampaiannya, warga meminta agar persoalan tersebut tidak dianggap sebagai isu biasa. Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti, maka hal itu berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa serta merusak citra aparatur pemerintah di mata publik. Sejumlah warga yang hadir juga mendesak agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian. Mereka berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik mendapatkan perhatian yang serius. Menurutnya, seluruh pihak harus menghormati proses yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Ingfangtri Manggalupang, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan. Ia menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Bagian Hukum dan Inspektorat juga diminta memberikan pandangan terkait mekanisme serta langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila ditemukan adanya pelanggaran yang berkaitan dengan etika maupun administrasi pemerintahan desa.

Camat Passi Barat, Irawan Mokodompit, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan menghormati proses yang sedang berlangsung dan siap mendukung langkah-langkah yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga berharap situasi di tengah masyarakat tetap kondusif sambil menunggu hasil dari proses yang sedang berjalan.

Masyarakat Desa Inuai berharap hasil RDP tidak berhenti pada sebatas pembahasan di ruang rapat. Mereka meminta adanya tindak lanjut nyata dari instansi terkait agar kebenaran dapat terungkap secara terang-benderang dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hingga rapat berakhir, DPRD Bolmong menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Pesan yang mengemuka dalam forum itu terdengar tegas: jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab. Ketika dugaan pelanggaran menyeret seorang pejabat publik, maka transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan menjadi tuntutan yang tidak bisa ditawar.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News