Iklan
Iklan

BOLMONG,DutaMetro.com – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, membantah tegas tudingan yang beredar di sejumlah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pusian, tepatnya di kawasan Perkebunan Oboy, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (2/7/2026).

Recky menegaskan, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas tambang ilegal merupakan fitnah yang merugikan reputasinya.

“Ini hanya fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky.

Menurutnya, lahan yang disebut dalam pemberitaan bukan lagi menjadi miliknya. Recky menjelaskan bahwa lahan tersebut telah dijual sekitar empat tahun lalu kepada seorang warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup, sehingga dirinya tidak lagi memiliki hubungan maupun tanggung jawab atas aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup. Jadi, saya sudah tidak tahu-menahu lagi mengenai aktivitas apa pun di lahan tersebut,” ujarnya.

Recky juga menyatakan siap memberikan klarifikasi kepada aparat penegak hukum apabila dibutuhkan. Ia mengaku tidak keberatan jika seluruh informasi terkait persoalan tersebut diperiksa secara menyeluruh demi mengungkap fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, Stenly Sangkup saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah membeli lahan perkebunan tersebut dari Recky Kaligis sekitar empat tahun lalu. Ia mengaku memiliki bukti transaksi berupa kwitansi jual beli.

“Iya benar, lahan perkebunan itu sudah saya beli empat tahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan ada bukti kwitansi jual-belinya,” kata Stenly.

Stenly juga mengungkapkan bahwa setelah membeli lahan tersebut, dirinya sempat melakukan aktivitas penambangan emas. Namun kegiatan itu telah lama dihentikan setelah hasil eksplorasi menunjukkan tidak adanya kandungan material emas yang layak ditambang.

“Usai dibeli, saya pernah mengolah tambang emas di situ. Tapi sudah berhenti karena ternyata tidak ada material emasnya,” pungkasnya.

Pernyataan Recky Kaligis dan pengakuan Stenly Sangkup tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas tudingan yang beredar. Hingga kini, belum ada putusan hukum yang menyatakan keterlibatan Recky Kaligis dalam aktivitas PETI di lokasi yang dimaksud.***(Bams)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News