BOLMONG,DutaMetro.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow melontarkan sejumlah catatan tajam dan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2025.
Evaluasi tersebut menjadi sorotan penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan LKPJ yang berlangsung sejak 30 Maret hingga 11 Mei 2026 itu menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional maupun program prioritas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Meski secara umum DPRD memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow selama tahun anggaran 2025, namun Pansus menemukan sejumlah kelemahan mendasar yang dinilai harus segera dibenahi. DPRD menilai masih terdapat persoalan koordinasi, akurasi data, hingga efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Pada sektor penyelenggaraan pemerintahan, DPRD menyoroti adanya ketidaksesuaian data dan angka dalam dokumen LKPJ dengan laporan realisasi anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya sinkronisasi dan ketelitian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan koordinasi antar-OPD, khususnya pada sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, dan ketahanan pangan yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Bolaang Mongondow.
Pansus juga memberi perhatian serius terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas internal maupun eksternal, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) yang disebut masih berulang setiap tahun. Selain itu, rendahnya tingkat kooperatif sejumlah SKPD saat pembahasan LKPJ turut menjadi sorotan DPRD karena dinilai menghambat proses evaluasi secara maksimal.
Di bidang pengelolaan keuangan daerah, DPRD mendesak Pemkab Bolmong agar memperbaiki kualitas perencanaan anggaran untuk menekan tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Pemerintah daerah juga diminta lebih agresif menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi dan perluasan sumber-sumber pendapatan yang sah.
Sementara pada sektor pembangunan dan infrastruktur, DPRD menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek fisik agar tidak lagi ditemukan keterlambatan pekerjaan, kekurangan volume, maupun hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Sedangkan di sektor kesejahteraan masyarakat, DPRD meminta penyaluran hibah dan bantuan sosial dilakukan tepat sasaran berbasis data valid dan terintegrasi, termasuk peningkatan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Pansus DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar kritik administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam mengawal amanat rakyat demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bolmong.***



















