Manokwari,dutametro.com.-Bupati Petrus Kasihiw : Berikan Ruang Untuk OAP Agar Bagaimana Mereka Bisa Berkembang Dalam rangka rapat pertemuan guna membahas pelaksanaan undang – undang otonomi khusus bagi masyarakat adat orang asli Papua, manokwari provinsi Papua barat, Selasa 31/01/2023
Dalam pandangannya dihadapan perwakilan komite 1 DPD RI dan PJ Gubernur Papua barat, Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT mengatakan bahwa ” ada regulasi yang menyangkut hak – hak masyarakat adat Papua seperti misalnya hak atas pertambangan, hak atas tanah ,hak atas minyak, hak atas hasil laut seperti ikan dan hak – hak ulayat lainnya yang mungkin perlu di atur lebih jelas dalam perda undang – undang otsus dan turunannya dalam perdasus ,ungkap Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT
Lanjut Ir Petrus Kasihiw MT, yang paling penting implementasinya adalah perdasusnya tapi terkadang kita sudah usulkan ke pemerintah pusat namun mengalami banyak hambatan, padahal itu penting untuk mengamankan kepentingan orang asli Papua baik di bidang politik bidang ekonomi, bidang sosial budaya dan bidang – bidang lainnya yang dirasakan sehingga menjadi nilai kekhususan.
Undang – undang Otsus ini punya nilai kekhususan, terkadang kita ingin melakukan keberpihakan terhadap orang asli Papua namun kadang dasar hukum tersebut tidak ada sehingga tidak ada regulasi yang mendukung para kepala daerah untuk mengambil kebijakan untuk bagaimana memberikan ruang bagi orang asli Papua untuk bagaimana bisa berkembang, tidak hanya kita jadikan mereka sebagai objek pembangunan tapi mereka adalah subyek pembangunan, mereka bisa membangun dengan hasil – hasil yang ada pada darah masing – masing, jelasnya.
Disinggung mengenai apa yang menjadi poin khusus dalam pertemuan tersebut untuk di dorong ke pemerintah pusat, bupati teluk bintuni pun menjawab ” kembali disesuaikan dengan kondisi faktual yang ada di papua terutama kepentingan orang asli papua tapi juga kita bicara bahwa pemerintah juga harus melihat itu dari aspek lainnya,
masyarakat adat papua yang hidup dan berada di kampung – kampung mereka mengusulkan sesuatu agar diperhatikan, sebagai contoh bahwa dengan adanya dana kampung mereka langsung bisa menikmati dibandingkan dana itu turun lewat provinsi baru nanti dibagi-bagi mereka agak kewalahan sebab harus mengeluarkan biaya transportasi lagi, tapi kalau langsung maka mereka akan betul – betul merasakan manfaatnya. ( Narsin Lukman )