Jumat, April 19, 2024

LP3BH Manokwari Mendesak Pangdam XVII/ cenderawasih Menindak Tegas Oknum TNI Yang Aniaya Seorang Warga Hingga Tak Bernyawa

Must read

Papua Barat,dutametro.com.-Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan warinussy mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih agar menindak dengan tegas ketiga orang oknum anggota TNI Angkatan Darat dari Korem 173/PVB yang diduga keras telah menganiaya seorang warga sipil hingga meninggal dunia di Biak, Provinsi Papua pada Kamis, 2/2 yang lalu.

Ketiga oknum tersebut masing-masing Praka JM, Pratu AG dan Prada HL. Ketiganya saat ini sedang mendekam dalam ruang tahanan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Biak.

Warinussy Menambahkan, Dengan alasan apapun, perbuatan ketiga oknum anggota TNI Angkatan darat tersebut tidak dibenarkan menurut hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Sehingga saya kira tidak ada alasan apapun bagi pihak atasannya untuk memberi perlindungan, termasuk berusaha memutihkan perbuatan mereka melalui cara-cara klasik seperti memberi bantuan duka kepada keluarga korban yang kemudian dijadikan sebagai alasan untuk meringankan perbuatan mereka,” ucap Yan warinussy.

“Ketiganya harus diancam dengan tuntutan hukum yang setimpal dengan perbuatan pidana yang diperbuatnya,” tutup Direktur LP3BH manokwari Yan Warinussy.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article