Jembrana, Dutametro.com – Seorang pria berinisial INM alias Jero S yang berprofesi sebagai dukun spiritual ditangkap polisi lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Adapun siasat dukun Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).
Untuk lebih jelasnya, berikut ini fakta-fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh dukun Jero S.
Berawal Saat Jero S Datang ke Rumah Korban
Pada awalnya, Jero S datang ke rumah N yang mengeluh sakit pada kakinya. Jero S pun memijat kaki pasiennya yang sakit tersebut di teras rumah.
Namun kemudian setelah itu, N kembali mengeluh sakit pada perutnya. Maka dengan sigap, Jero S pun kembali memeriksa kondisi perut N.
Minta Korban Telanjang
Namun, Jero S mengatakan ia tidak bisa menyembuhkan N jika ditangani di luar rumah. Selanjutnya dia kemudian meminta N untuk melakukan pengobatan di dalam kamar dan didampingi oleh suaminya.
Sehingga mereka bertiga kemudian masuk ke dalam kamar. Lalu Jero S meminta N agar melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang. Maka disaat itulah, Jero S diduga memasukkan jari tengahnya ke kemaluan N dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita N.
Suami Korban Tak Terima
Akan tetapi Aksi Jero S itu membuat suami N tidak terima. Kemudian suami N lantas melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Jembrana.
Menurut Elim, kejadian tersebut membuat kondisi N saat ini masih trauma. Oleh karena itu, polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari N terkait dugaan pencabulan itu.
Elim mengatakan, “Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual ini,” ungkapnya.(H.A)

















