Polisi Tangkap Dukun yang Diduga Cabuli Pasien Wanita Bersuami di Jembrana, Korban Disuruh Telanjang Bulat

Jembrana, Dutametro.com – Seorang pria berinisial INM alias Jero S yang berprofesi sebagai dukun spiritual ditangkap polisi lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap pasien wanita berinisial N di kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Adapun siasat dukun Jero S melakukan pelecehan seksual dengan meminta N telanjang demi mengobati penyakit.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim menuturkan Jero S sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku sudah kami tahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Minggu (25/6/2023).

Untuk lebih jelasnya, berikut ini fakta-fakta pelecehan seksual yang dilakukan oleh dukun Jero S.

Berawal Saat Jero S Datang ke Rumah Korban

Pada awalnya, Jero S datang ke rumah N yang mengeluh sakit pada kakinya. Jero S pun memijat kaki pasiennya yang sakit tersebut di teras rumah.

Namun kemudian setelah itu, N kembali mengeluh sakit pada perutnya. Maka dengan sigap, Jero S pun kembali memeriksa kondisi perut N.

Minta Korban Telanjang

Namun, Jero S mengatakan ia tidak bisa menyembuhkan N jika ditangani di luar rumah. Selanjutnya dia kemudian meminta N untuk melakukan pengobatan di dalam kamar dan didampingi oleh suaminya.

Sehingga mereka bertiga kemudian masuk ke dalam kamar. Lalu Jero S meminta N agar melepaskan seluruh pakaiannya hingga telanjang. Maka disaat itulah, Jero S diduga memasukkan jari tengahnya ke kemaluan N dengan alasan untuk menyembuhkan penyakit yang diderita N.

Suami Korban Tak Terima

Akan tetapi Aksi Jero S itu membuat suami N tidak terima. Kemudian suami N lantas melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Jembrana.

Menurut Elim, kejadian tersebut membuat kondisi N saat ini masih trauma. Oleh karena itu, polisi belum bisa mendapatkan keterangan dari N terkait dugaan pencabulan itu.

Elim mengatakan, “Masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindakan pelecehan seksual ini,” ungkapnya.(H.A)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News