Sigi, Dutametro.com – Seorang perempuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan istri seorang anggota polisi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) digerebek suaminya sendiri lagi ngamar bareng pria lain disebuah hotel.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono, mengatakan “Terlapor berstatus PNS,” ujarnya, Sabtu (1/7/2023).
Namun kendati demikian, Djoko tidak menyebutkan tempat dinas RT di Sulteng. Dia mengatakan kasus ini masih didalami penyidik usai dilaporkan RM.
Djoko menyebutkan, “Masih dalam penyelidikan,” terangnya.
Sementara itu diketahui, RM menggerebek istrinya, RT yang saat itu tengah ngamar bareng pria lain di sebuah hotel. Kemudian RM langsung melaporkan istri dan selingkuhannya berinisial ARJ tersebut ke Polda Sulteng.
Djoko mengungkapkan, “Telah dilaporkan ke Polda Sulteng,” ujarnya, Sabtu (1/7).
Adapun penggerebekan itu terjadi di salah satu hotel di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi pada Jumat (30/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Bahkan Djoko menuturkan RM merupakan personel polisi yang bertugas di Polda Sulteng.
“Kejadian pada tanggal 30 Juni 2023. Benar (RM anggota Polda Sulteng),” terang Djoko.
Sementara itu, salah satu karyawan hotel di tempat kejadian bernama Resky mengatakan RM datang bersama seorang rekannya. RM kemudian mengetuk pintu salah satu kamar hotel dan mendapati istrinya tengah berduaan bersama ARJ.
Secara terpisah Resky mengatakan, “Iya betul didapat (istrinya berduaan sama cowok) kalau untuk pakai baju atau tidak (waktu digerebek) saya tidak tahu cuman yang saya lihat pas dia tarik keluar (kamar) istrinya pakai baju gamis kuning,” katanya.
Kemudian Resky mengaku personel Polda Sulteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat malam (30/6). Sedangkan polisi yang datang juga membawa beberapa alat bukti berupa sprei dan handuk.
Dikatakan Djoko, “Iya olah TKP sudah ada tadi malam dengan Inafis. Dibawa kita punya seprei dengan tisu, handuk sama bajunya laki-laki (selingkuhan RT),” pungkasnya.(H.A)

















