Palangkaraya,dutametro.com.-Menindaklanjuti adanya SKK Non Litigasi dari pihak PT. Pertamina (Persero), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, S.H.,M.H. didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, S.H.,M.H. dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengadakan kick off meeting pada Rabu, 4 Oktober 2023 di PTSP Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait sengketa lahan PT. Pertamina di Barito Timur.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh PT. Pertamina dalam hal penyelesaian lahan milik PT. Pertamina.
Kepala Kejaksaan Tinggi Pathor Rahman, S.H.,M.H mempertegas dalam arahannya, bahwa kami selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap mendampingi dalam proses selanjutnya guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh PT. Pertamina dan adanya keterbukaan informasi data kepemilikan atas surat-surat pendukung guna memperkuat bukti.( R)