TALIABU, dutametro.com – Pemerintah Desa Minton, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, terus berkomitmen memenuhi hak aparatur pemerintahan dan unsur kelembagaan desa sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian serta tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Penghasilan Tetap (SILTAP), tunjangan, dan insentif bagi aparatur serta unsur kelembagaan Desa Minton untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2026. Penyaluran dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Minton, Rahel Lifu, S.Pd., di Kantor Desa Minton, Selasa (3/11/2026).
Adapun penerima penyaluran meliputi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Syarah, Ketua Rukun Tetangga (RT), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Seluruh dana yang disalurkan bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Rahel Lifu, S.Pd., menegaskan bahwa penyaluran SILTAP, tunjangan, dan insentif merupakan bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas dedikasi seluruh unsur pemerintahan dan kelembagaan desa yang selama ini berperan dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung pembangunan Desa Minton.
Ia berharap, pemenuhan hak tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh penerima untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tanggung jawab, serta menjaga amanah dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga dengan diterimanya hak ini, kita semakin semangat dalam menjalankan tugas, menjaga amanah, dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujar Rahel Lifu.
Menurutnya, pengabdian kepada masyarakat tidak hanya sebatas menjalankan tugas, tetapi juga merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan integritas.
Penyaluran ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Minton dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pemenuhan hak aparatur serta unsur kelembagaan desa sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Melalui langkah tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan seluruh unsur kelembagaan semakin kuat, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa Minton.
(Jk)











