Iklan
Iklan

Wali Kota Bukittinggi Sosialisasikan Manajemen Talenta ASN

BUKITTINGGI, dutametro.com .— Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar apel gabungan untuk menyampaikan program nasional Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel dipimpin langsung Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di Halaman Balai Kota, Rabu, 4 November 2026.

Wali Kota Ramlan Nurmatias menjelaskan, Manajemen Talenta ASN merupakan sistem manajemen karier yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta berdasarkan potensi dan kinerja untuk memenuhi kebutuhan instansi.

Sistem ini juga mencakup pemetaan sembilan kategori atau _Nine Box Talent Management_ yang menggambarkan kelompok ASN berdasarkan tingkat potensi dan kinerja sebagai dasar pengembangan karier dan pengisian jabatan.

“Manajemen talenta bertujuan menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik untuk mengisi posisi strategis dan kepemimpinan masa depan. Selain itu, sistem ini mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi dan kinerja ASN, memberikan kejelasan serta kepastian karier, mewujudkan rencana suksesi yang objektif dan akuntabel, serta memastikan ASN yang tepat menduduki jabatan yang tepat sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.

Dari total 3.721 ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi, sebanyak 739 orang telah mengikuti profiling. Jumlah tersebut terdiri dari 28 pejabat pimpinan tinggi pratama, 110 pejabat administrator, 228 pejabat pengawas, 109 pejabat fungsional, dan 164 pelaksana. Pemko Bukittinggi juga merencanakan penambahan sekitar 100 ASN untuk mengikuti profiling berikutnya.

“Kelompok ASN yang berada pada kotak 7, 8 dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan rencana suksesi sesuai rumpun jabatan dan melalui tahapan seleksi serta uji kompetensi teknis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wako menyampaikan, penerapan manajemen talenta didukung Komite Talenta yang bertugas memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan kepegawaian. Tim tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala BKPSDM, dan Inspektorat.

“Hasil kajian dan rekomendasi tim nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan kepegawaian secara objektif dan akuntabel. Dengan sistem ini, pengembangan karier ASN berjalan lebih transparan, terukur, dan berbasis kinerja, bukan lagi sekadar senioritas,” tutupnya.

*(Zlk)*

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News