Iklan
Iklan

Plt Kajati Sulut Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolmong, Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Tata Kelola Desa

BOLMONG,DutaMetro.com– Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, menegaskan pentingnya integritas, penguatan kelembagaan, dan kerja nyata organisasi dalam mendukung pengawasan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2026–2031, Selasa (4/11/2026), di Auditorium Gedung DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam arahannya, Plt. Kajati Sulut menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat.Ia meminta seluruh pengurus yang baru dilantik segera bergerak dengan menyusun program kerja yang terukur, memperkuat konsolidasi internal, serta membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, keberadaan organisasi harus mampu memberikan manfaat konkret, terutama dalam mendukung Program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.ASLINMAS Diminta Perkuat Pendataan dan Konsolidasi Anggota

Perhatian khusus juga diberikan kepada ASLINMAS, terutama menyangkut validasi data dan peningkatan jumlah keanggotaan.
Berdasarkan data per 3 November 2026, jumlah anggota ASLINMAS di Sulawesi Utara yang telah tercatat dalam aplikasi baru mencapai kurang lebih 2.000 orang.

Karena itu, pengurus ASLINMAS di tingkat kabupaten diminta tidak hanya menjalankan fungsi organisasi secara administratif, tetapi juga aktif memperluas sosialisasi, melakukan pendampingan, serta mendorong pendaftaran anggota hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Sebagai perbandingan, ABPEDNAS Sulawesi Utara saat ini menempati peringkat kedua nasional dengan jumlah 32.778 anggota. Sementara itu, Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara berada di peringkat pertama nasional dengan 19.141 anggota.

Capaian tersebut, menurut arahan yang disampaikan, harus menjadi motivasi untuk terus memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan keberadaan organisasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam agenda pelantikan tersebut, Novita Kosasih, S.E., resmi dilantik sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Bolaang Mongondow. Sementara Dekker Rompas, S.E., M.M., dipercaya memimpin DPC ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow periode 2026–2031.

Plt. Kajati Sulut turut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Tasjrifin M.A. Halim, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., serta Kasi II Intelijen Kejati Sulut Alkaf, S.H., M.H.

Hadir pula Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., Ketua DPRD Bolmong Toni Tumbelaka, S.E., Wakil Ketua DPD ABPEDNAS Sulut James Karinda, S.H., M.H., Sekretaris DPD ABPEDNAS Jackried K. Maluenseng, Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulut Gresty Natalia M. Masi, S.Kep., Ners., M.Kep., Sekretaris ASLINMAS Sulut Franklin Tamara, S.H., serta Ketua DPC ABPEDNAS Bolmong Masrianto Labaso, S.E.

“Melalui pelantikan ini, saya berharap Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow mampu memperkuat peran organisasi, membangun kolaborasi lintas sektor, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan terciptanya tata kelola desa yang baik. Keberadaan organisasi harus tercermin melalui kerja nyata, integritas, dan pengabdian yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Dr. Ferrytass.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk menguji komitmen kepengurusan baru. Sebab, keberhasilan organisasi tidak diukur dari banyaknya jabatan maupun kemeriahan seremoni, melainkan dari konsistensi kerja, integritas pengurus, serta kontribusi nyata dalam memperkuat kesadaran hukum dan mendorong pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, pelantikan ini tidak boleh berhenti sebatas pengukuhan kepengurusan dan pergantian jabatan. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi titik awal pengabdian yang nyata, dengan menjadikan integritas sebagai landasan, kolaborasi sebagai kekuatan, serta kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama. Sebab, organisasi yang kuat bukan diukur dari besarnya jumlah anggota atau tingginya jabatan pengurus, melainkan dari keberanian bertindak, konsistensi menjaga komitmen, dan kontribusi nyata dalam mengawal pemerintahan desa yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan. Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar organisasi yang hadir, tetapi organisasi yang benar-benar bekerja dan mampu memberikan manfaat.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News