MANADO, DutaMetro.com — Pengalaman lebih dari tiga dekade di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia menjadi modal penting Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, dalam mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara.
Namun, perjalanan panjang seorang jaksa tidak cukup diukur dari deretan jabatan yang pernah diduduki. Integritas, ketegasan dalam penegakan hukum, profesionalisme, serta kemampuan menerjemahkan kewenangan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat merupakan ukuran penting dari sebuah pengabdian.
Prinsip itulah yang disampaikan Ferrytass dalam percakapannya, Jumat (30/10/2026).
“Bagi seorang jaksa harus siap melaksanakan tugasnya di mana pun ditempatkan di seluruh Indonesia. Penugasan itu sudah semestinya dilakoni dengan ikhlas dan penuh semangat. Tunjukkan integritas dan kapabilitas dalam menjalankan amanat tersebut. Percayalah, Insya Allah hasil tidak akan mengkhianati usaha atau proses tidak akan mengkhianati hasil,” ungkapnya.
Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Plt. Kajati Sulut, Ferrytass menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut).
Lahir di Bukittinggi pada 26 Februari 1969, Ferrytass memulai pengabdiannya sebagai aparatur Kejaksaan pada 1 Maret 1994. Sejak saat itu, perjalanan kariernya membawanya ke berbagai daerah, mulai dari Sumatera Barat, Yogyakarta, Jakarta, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kepulauan Riau hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Lebih dari 30 tahun pengabdian tersebut memberinya pengalaman di berbagai bidang penegakan hukum. Mulai dari intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga perdata dan tata usaha negara.
Sejumlah jabatan strategis pernah dipercayakan kepadanya. Di antaranya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kolaka.
Pengalamannya juga mencakup penugasan sebagai Kepala Unit Pengkajian dan Evaluasi Satgas Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Kariernya kemudian berlanjut pada sejumlah posisi pimpinan, antara lain Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Malili, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Riau, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Tidak hanya berkutat pada penanganan perkara pidana, Ferrytass juga memiliki pengalaman di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia pernah menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Selatan serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.
PENGALAMAN HUKUM DAN KAPASITAS AKADEMIK
Hal lain yang menjadi bagian dari rekam jejak Ferrytass adalah kiprahnya di dunia pendidikan.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Hukum di Universitas Andalas, Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada, serta Magister Administrasi Kebijakan Publik di Universitas Wijaya Putera Surabaya. Ia juga menyandang gelar doktor.
Di luar tugas kedinasan, Ferrytass pernah menjadi dosen ilmu hukum di Universitas Muhammadiyah Kendari. Ia juga pernah mengemban tanggung jawab akademik di Universitas 19 November Kolaka, termasuk sebagai Dekan Fakultas Ilmu Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Ketua Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik.
Perpaduan pengalaman sebagai praktisi hukum dan akademisi membuatnya memiliki ruang pengabdian yang lebih luas. Ia tercatat menjadi narasumber dalam berbagai forum yang membahas terorisme, tindak pidana lintas negara, pencucian uang, tata kelola pemerintahan, pencegahan korupsi, hingga peran Jaksa Pengacara Negara dalam pembangunan.
Pada 2025, Ferrytass juga tercatat terlibat dalam sejumlah kegiatan yang membahas pendapat hukum, tata kelola pemerintahan, serta penguatan kapasitas lembaga pemerintah.
Pemikirannya turut dituangkan dalam sejumlah karya tulis dan buku yang membahas penguatan fungsi jaksa, keadilan restoratif, pemulihan aset Kejaksaan, reformasi birokrasi, serta penegakan hukum terhadap penambangan ilegal dalam perspektif hukum bisnis dan pembangunan nasional.
AMANAH BARU, TANGGUNG JAWAB LEBIH BESAR
Kini, dengan kepercayaan sebagai Plt. Kajati Sulut, pengalaman panjang tersebut menjadi bekal sekaligus tanggung jawab untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Sulawesi Utara.
Masyarakat tentu berharap pengalaman, kapasitas, dan rekam jejak yang dimiliki dapat tercermin dalam pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan, serta tidak tebang pilih.
Sebab, kepercayaan terhadap institusi penegak hukum tidak hanya dibangun melalui pernyataan dan program kerja, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan, keberanian menegakkan aturan, serta konsistensi dalam memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Ferrytass menegaskan bahwa keberhasilan seorang aparatur tidak semata-mata diukur dari jabatan yang berhasil diraih, melainkan dari kontribusi dan manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Keberhasilan tidak hanya diukur dari jabatan yang diraih, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Dengan integritas, keteladanan, dan semangat pengabdian yang konsisten, kita terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada akhirnya, perjalanan lebih dari tiga dekade di institusi Adhyaksa bukan sekadar catatan panjang perjalanan karier. Amanah baru sebagai Plt. Kajati Sulut menjadi kesempatan sekaligus ujian untuk membuktikan bahwa pengalaman, ilmu, dan kewenangan benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kerja nyata.
Sebab, jabatan adalah amanah, integritas adalah landasan, dan hasil kerja yang dirasakan masyarakat merupakan bukti sesungguhnya dari sebuah pengabdian***











