BOLMUT, DutaMetro.com — Penguatan pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa menjadi sorotan dalam pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Asosiasi Linmas (ASLINMAS) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) periode 2026–2031. Pelantikan yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, berlangsung di Gedung Wanita Kabupaten Boltara, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum pembentukan kepengurusan baru, tetapi juga diharapkan memperkuat peran organisasi dalam mendorong pemerintahan desa dan kelurahan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan ketentuan hukum.
Prosesi pelantikan diawali dengan persembahan tarian adat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal sekaligus upaya melestarikan kearifan masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda safari dan road show Kejati Sulawesi Utara di wilayah Bolaang Mongondow Raya, dengan penekanan pada penguatan konsolidasi kelembagaan dan peningkatan kesadaran hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, Ferrytass didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kusbiantoro, Koordinator Bidang Intelijen Domo Pranoto, serta perwakilan Asisten Intelijen Alkaf.
Hadir pula Plt Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh, Ketua DPRD Boltara Dewi Zandra Astuti Mondo, Kepala Kejaksaan Negeri Boltara Agus Tri Hartono, Wakapolres Boltara Kompol Abdul Rahman Faudji,
Sekretaris Daerah Jusnan C. Mokoginta, serta unsur TNI, pengadilan, organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Perwakilan Srikandi Jaga Desa, ASLINMAS, serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara turut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam pengukuhan itu, Ening Sutrisni Adam, S.ST., dipercaya memimpin DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Boltara. Sementara DPC ASLINMAS Boltara dipimpin Abdul Hais Hassan, S.Pd.
Perkuat Pengawasan, Organisasi Dituntut Bekerja Nyata
Dalam arahannya, Ferrytass menegaskan bahwa pelantikan pengurus bukan sekadar kegiatan seremonial. Kepengurusan yang baru harus menjadi penggerak organisasi yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan.
Menurutnya, program JAGA DESA atau Jaksa Garda Desa dan Kelurahan menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pendampingan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pengurus yang baru dilantik diharapkan segera melakukan konsolidasi internal, memperkuat struktur organisasi, dan memperluas keanggotaan hingga ke wilayah pelosok.
Ferrytass juga mendorong percepatan pendataan dan pendaftaran anggota melalui aplikasi ASLINMAS. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat basis data keanggotaan sekaligus mendukung penataan organisasi secara lebih terstruktur.
Penguatan kelembagaan itu dinilai penting agar organisasi tidak berhenti pada pembentukan struktur kepengurusan, tetapi mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara berkelanjutan di tengah masyarakat.
Srikandi Jaga Desa Sulut Peringkat Pertama Nasional
Dalam kesempatan yang sama, Ferrytass menyampaikan apresiasi atas capaian keanggotaan Srikandi Jaga Desa dan ABPEDNAS Sulawesi Utara di tingkat nasional.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara menempati peringkat pertama nasional dengan jumlah 19.141 anggota. Sementara ABPEDNAS Sulawesi Utara berada di peringkat kedua dengan total 32.778 anggota.
Capaian tersebut menjadi modal organisasi untuk memperluas partisipasi masyarakat dan memperkuat peran kelembagaan dalam mendukung pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan taat hukum.
Namun, besarnya jumlah anggota perlu diikuti dengan konsolidasi organisasi, kejelasan program kerja, serta pelaksanaan tugas yang terukur agar keberadaan organisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepengurusan Baru Dituntut Perkuat Sinergi
Dengan terbentuknya kepengurusan periode 2026–2031, DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC ASLINMAS Kabupaten Boltara diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Penguatan peran kedua organisasi juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya kesadaran hukum, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Pelantikan ini menjadi langkah awal.
Tantangan berikutnya adalah memastikan kepengurusan yang telah dikukuhkan mampu menerjemahkan mandat organisasi menjadi program kerja yang konkret, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara.***










