Iklan
Iklan

Konsolidasi Nasional Pengawasan Kejaksaan Digelar, Plt. Kajati Sulut Pimpin Jajaran dari Manado

MANADO / TANGERANG SELATAN, DutaMetro.com– Transformasi pengawasan internal institusi penegak hukum dipercepat. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di bawah komando Pelaksana Tugas Kepala Kejati Sulut, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Komisi Kejaksaan RI bersama Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, Kamis, 29 Oktober 2026.

Rakornas strategis ini digelar secara hibrida. Pusat kegiatan berlangsung luring di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, sementara seluruh jajaran pimpinan daerah mengikuti secara virtual.

Forum ini dibuka resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Keynote speech disampaikan Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.

Di lokasi pusat, hadir jajaran pimpinan puncak pengawasan. Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono Suwadi bersama jajaran Komisioner, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Rudi Margono, serta para Jaksa Agung Muda sebagai narasumber panel. Kehadiran lengkap unsur pimpinan pusat dan pengawas eksternal menegaskan urgensi agenda ini.

Kejati Sulut Kerahkan Seluruh Jajaran

Dari Manado, Plt. Kajati Sulut Dr. Ferrytass memimpin langsung jajaran. Ia didampingi para Asisten: Asisten Pembinaan, Intelijen, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pemulihan Aset, dan Pengawasan.

Konsolidasi ini juga diikuti serentak oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, dan Kasubag Pembinaan se-wilayah hukum Kejati Sulut.

Rakornas mengusung tema: “Penguatan Sinergi Pengawasan dengan Komisi Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Perubahan Perilaku dan Kinerja Insan Adhyaksa yang Profesional, Berintegritas dan Akuntabel untuk Membangun Kepercayaan Publik”.

Agenda membahas isu fundamental: percepatan penanganan laporan pengaduan masyarakat, standarisasi parameter integritas jaksa, dan reformasi tata kelola SDM Adhyaksa.

Plt. Kajati Sulut menegaskan, keikutsertaan Kejati Sulut bukan formalitas.
“Bagi Kejati Sulut, ini bukan kehadiran administratif. Ini komitmen untuk menginternalisasi total sistem pengawasan. Kita kawal integritas, kita jaga marwah institusi Adhyaksa di Bumi Nyiur Melambai,” tegas Dr. Ferrytass.
Langkah ini, lanjutnya, menjadi pilar utama dalam mengawal supremasi hukum yang berintegritas dan memulihkan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News