MANADO, DutaMetro.com — Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, memperkuat sinergi kelembagaan melalui dua agenda strategis, yakni menerima kunjungan pengurus Forum Persaudaraan Lintas Agama (FORPELITA) Sulawesi Utara dan menandatangani kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (27/10/2026).
Dua agenda tersebut mencerminkan upaya membangun kolaborasi lintas sektor, baik dalam memperkokoh kerukunan antarumat beragama maupun mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan melalui pemanfaatan fasilitas bandar udara.
Dalam pertemuan bersama FORPELITA, pembahasan berfokus pada penguatan persaudaraan, toleransi, dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Utara. Sementara itu, kerja sama dengan Angkasa Pura diarahkan pada pemanfaatan sarana bandar udara sebagai posko perwakilan kejaksaan.
FORPELITA SIAP PERKUAT PERSAUDARAAN LINTAS AGAMA
Kunjungan pengurus FORPELITA Sulawesi Utara dipimpin Ketua DPP FORPELITA Sulawesi Utara, Pdt. Marlon Kojongian, bersama Sekretaris Jenderal FORPELITA, H. Usran Mantow, S.Ag., M.Pd.I., Dr. Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd., serta Plt. Bendahara FORPELITA, Laura Seegho, S.Th.
Dalam kesempatan tersebut, pengurus FORPELITA menyampaikan undangan pelantikan pengurus sekaligus deklarasi FORPELITA Sulawesi Utara yang dijadwalkan berlangsung Kamis (29/10/2026), pukul 13.30 WITA, di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Pelantikan dan deklarasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga toleransi, membangun komunikasi lintas agama, serta merawat persaudaraan di tengah kemajemukan masyarakat.
Kerukunan tidak cukup hanya dibangun melalui seruan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati, dialog yang terbuka, dan kerja sama nyata antarelemen masyarakat. Karena itu, peran organisasi lintas agama menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah perbedaan berkembang menjadi sumber perpecahan.
KERJA SAMA DENGAN ANGKASA PURA DUKUNG TUGAS KEJAKSAAN
Pada agenda berikutnya, Plt. Kajati Sulawesi Utara menandatangani kerja sama dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan sarana bandar udara sebagai posko perwakilan kejaksaan di kawasan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Pemanfaatan fasilitas ini diharapkan menunjang pelaksanaan tugas kejaksaan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga di lingkungan bandar udara.
Penandatanganan kerja sama dilakukan bersama General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado, Radityo Ari Purwoko, didampingi Legal & Compliance Department Head, Hilda Yuwafi Nikmah, serta Legal & Communication Officer, Reinhart Stephanus Sihite.
Kolaborasi ini menjadi langkah penguatan dukungan kelembagaan melalui pemanfaatan fasilitas yang tersedia. Pelaksanaannya tetap mengacu pada ruang lingkup kerja sama dan kewenangan masing-masing pihak, sehingga koordinasi dapat berjalan secara terarah dan mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.
SINERGI HARUS BERUJUNG PADA MANFAAT NYATA
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Plt. Kajati Sulawesi Utara turut didampingi Asisten Intelijen Ery Yudianto, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum Dr. Reinhard Tololiu, S.H., M.H., serta Kepala Seksi II Intelijen Kejati Sulawesi Utara, Alkaf, S.H., M.H.
Dua agenda ini menegaskan pentingnya membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan organisasi masyarakat maupun mitra kelembagaan. Penguatan persaudaraan lintas agama membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga kerukunan, sedangkan kerja sama dengan pengelola bandar udara diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan.
Sinergi yang kuat tidak berhenti pada pertemuan dan penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan tanggung jawab yang jelas, serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pelayanan publik. Dengan komitmen tersebut, kolaborasi lintas sektor di Sulawesi Utara diharapkan terus berkembang untuk mendukung kehidupan sosial yang harmonis dan pelaksanaan tugas kelembagaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, sinergi lintas sektor tidak boleh berhenti sebatas seremoni, pertemuan, ataupun penandatanganan kerja sama. Setiap kolaborasi harus diwujudkan melalui langkah konkret, komitmen yang konsisten, serta tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan memperkuat persaudaraan antarumat beragama dan membangun koordinasi kelembagaan yang solid, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga keharmonisan masyarakat, mendukung penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.***










