Iklan
Iklan

Pidsus Kejati Sulut Peringkat Pertama Nasional, Serapan Anggaran Tembus 73,69 Persen

KOTAMOBAGU,DutaMetro – Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara kembali menunjukkan capaian membanggakan di tingkat nasional. Dalam realisasi penyerapan anggaran, Pidsus Kejati Sulut berhasil menempati peringkat pertama secara nasional dengan capaian 73,69 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator kinerja jajaran Pidsus Kejati Sulut dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, terukur, dan bertanggung jawab.

Hal ini mengemuka dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara serta Penyerapan Anggaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Kejaksaan Negeri Kotamobagu, di sela-sela kunjungan kerja Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Ferrytass., Dt. Toembidjo.

Dalam agenda tersebut, Plt. Kajati Sulut didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulut, Kusbiantoro, S.Sos., S.H., M.H., Kasi II Intelijen Kejati Sulut, Alkaf, S.H., M.H., serta para pejabat utama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengendalian serta pengawasan kinerja Bidang Pidsus, khususnya terkait perkembangan penanganan perkara, efektivitas pelaksanaan program, hingga realisasi penyerapan anggaran di masing-masing satuan kerja.

Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas, mengukur capaian kinerja, serta memastikan seluruh program berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Prestasi Pidsus Kejati Sulut yang menempati posisi teratas secara nasional dengan realisasi anggaran 73,69 persen tentu menjadi capaian yang patut diapresiasi. Namun, capaian tersebut juga harus diikuti dengan konsistensi kinerja, profesionalitas penanganan perkara, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel.

Keikutsertaan langsung Plt. Kajati Sulut bersama jajaran dalam agenda evaluasi nasional ini sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan, koordinasi, dan pengendalian kinerja secara berkelanjutan.

Dengan capaian tersebut, Kejati Sulawesi Utara diharapkan tidak hanya mampu mempertahankan prestasi dalam pengelolaan anggaran, tetapi juga terus memperkuat kualitas penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Capaian peringkat pertama nasional ini bukan sekadar prestasi dalam angka, melainkan cerminan keseriusan dan tanggung jawab jajaran Kejati Sulawesi Utara dalam menjalankan amanah institusi. Prestasi tersebut diharapkan menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta membuktikan bahwa keberhasilan penegakan hukum harus berjalan seiring dengan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Sebab, prestasi sejati Kejaksaan bukan hanya diukur dari capaian administrasi dan serapan anggaran, tetapi juga dari sejauh mana hukum ditegakkan secara tegas, adil, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News