KPU Tetapkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

More articles

Bengkulu, DM – Dedy Wahyudi dan Roni Tobing ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.

Acara penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bengkulu terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024 ini digelar oleh KPU Kota Bengkulu melalui rapat pleno terbuka, Rabu (5/2/2025) di kantor KPU Kota Bengkulu.

Pleno penetapan paslon cakada terpilih dipimpin langsung ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad dan dihadiri Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi serta unsur Forkopimda Kota Bengkulu mulai dari Kapolresta, Komandan Kodim 0407/Kota Bengkulu dan Kajari Bengkulu.

“Kemarin siang MK sudah membacakan putusan terkait permohonan gugatan yang sudah ditarik kembali oleh pemohon. Dengan demikian kami sudah bisa mengakses putusannya dan menerima salinan ketetapan yang disampaikan oleh MK. Dengan demikian KPU Kota Bengkulu sudah bisa menetapkan paslon terpilih hasil pilkada serentak dan tadi sudah kita tetapkan pasangan nomor urut 5 sebagai calon terpilih pilkada 2024,” sampai Rayendra Pirasad saat diwawancarai usai pleno.

Pleno penetapan paslon cakada terpilih ini dihadiri langsung oleh Dedy Wahyudi yang merupakan calon walikota Bengkulu terpilih dan yang telah ditetapkan KPU. Namun ia tidak didampingi calon wakil walikota Bengkulu Roni Tobing karena yang bersangkutan sedang sakit. Ini disampaikan oleh Dedy.

“Saudara kami pak Roni Tobing tadinya ingin hadir juga tetapi karena kondisi kesehatannya belum pulih sehingga beliau berhalangan hadir,” ujar Dedy. (tk)

sumber: mckb

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest