PULAU TALIABU — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kegiatan advokasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan bertajuk “Sinergi dan Kolaborasi Mewujudkan Taliabu BERSINAR” tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lama, Kota Bobong, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, organisasi perempuan daerah, organisasi kepemudaan (OKP), serta perwakilan siswa dan siswi.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, dalam arahannya menegaskan bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Menurutnya, dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga dapat mengancam ketahanan keluarga, kehidupan sosial, keamanan, hingga keberlangsungan pembangunan daerah.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan yang harus kita hadapi secara serius dan bersama-sama. Narkotika bukan hanya persoalan hukum dan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan generasi, ketahanan keluarga, keamanan, serta keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sashabila juga menekankan pentingnya menjadikan Taliabu BERSINAR bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menilai, persoalan narkotika tidak dapat ditangani secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan keterlibatan aktif serta sinergi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Kita ingin Taliabu BERSINAR tidak hanya menjadi sebuah slogan. Kita ingin BERSINAR menjadi sebuah komitmen bersama dan gerakan nyata untuk menciptakan Pulau Taliabu yang aman, sehat, produktif, dan terlindungi dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menjadi pelopor budaya pencegahan narkoba di lingkungan kerja masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dan keberanian para pimpinan instansi dalam mengambil langkah tegas apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sashabila turut menyampaikan apresiasi kepada BNNP Maluku Utara atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Ia mengingatkan seluruh peserta bahwa pencegahan sejak dini merupakan langkah penting dalam melindungi generasi muda dan masa depan daerah.
“Mari kita bangun kesadaran bahwa mencegah lebih baik daripada mengobati, dan menyelamatkan generasi hari ini berarti menjaga masa depan Taliabu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirzal Alwi, S.I.K., menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara BNNP dan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia menjelaskan, posisi geografis Pulau Taliabu yang menjadi salah satu jalur perlintasan dari Sulawesi menuju Maluku Utara membuat wilayah tersebut perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan peredaran narkotika dan minuman keras.
Menurutnya, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu perlu terus diperkuat, mengingat wilayah tersebut memiliki jalur lintas yang strategis di Maluku Utara.
Mirzal menilai pemetaan wilayah rawan menjadi salah satu langkah penting untuk mengidentifikasi dan memantau titik-titik perlintasan yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran barang terlarang.
Ia juga memberikan perhatian khusus kepada para pencari kerja dan generasi muda agar mendapatkan edukasi sejak dini mengenai bahaya narkotika. Hal tersebut dinilai penting, mengingat pemeriksaan kesehatan dan persyaratan bebas narkoba menjadi bagian dari sejumlah proses penerimaan kerja.
Mirzal menambahkan, keluarga yang memiliki anggota terindikasi atau terdampak penyalahgunaan narkotika tidak boleh merasa dikucilkan atau kehilangan harapan. Mereka perlu mendapatkan pendampingan melalui proses rehabilitasi dan pemulihan.
Secara khusus, Kepala BNNP Maluku Utara meminta Dinas Pendidikan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa dan siswi di lingkungan sekolah.
“Pentingnya pengawasan rutin, termasuk pemeriksaan tas sekolah secara berkala guna mengantisipasi serta mencegah masuknya barang berbahaya atau barang yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan,” pintanya.
Kegiatan advokasi P4GN tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah, BNNP, satuan pendidikan, organisasi masyarakat, serta generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
(Jk)









