Sabtu, Juli 27, 2024

Biadab! 4 Pria di Mamuju Tega Memperkosa Bocah 13 Tahun, Korban Dioperasi Lantaran Infeksi Kelamin

More articles

Mamuju, Dutametro.com – Biadab..! empat orang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega memperkosa seorang bocah perempuan berusia 13 tahun. Akibat perbuatan para pelaku korban harus menjalani operasi lantaran korban mengalami infeksi kelamin hingga membuat rahimnya mengalami pembengkakan.

Menurut keterangan Kabid Pencegahan Penanganan Kekerasan DP3A Mamuju Hartati, menyebutkan “Iya infeksi kelamin, rahimnya ada terjadi pembengkakan, katanya di situ bernanah makanya itu dibersihkan,” ujarnya, Jumat (30/6/2023).

Kemudian lanjut Hartati mengatakan korban dioperasi di rumah sakit (RS) Mitra Mamuju pada Selasa (27/6). Sedangkan penanganan medis itu disampaikan langsung oleh tim dokter yang memeriksa korban.

Hartati mengatakan, “Menurut informasi dokter kan kalau tidak dioperasi akan berdampak sama (kesehatan) korban itu karena memang anak di bawah umur,” terangnya.

Selanjutnya Hartati turut mengungkap kasus perkosaan itu dilakukan oleh 4 orang di waktu dan tempat yang berbeda-beda. Dalam melancarkan aksi bejatnya pelaku juga mengancam korban agar tidak memberi tahu kejadian tersebut ke orang lain.

Dibeberkan Hartati, “Yang saya dengar dan kutip dari keluarga dan korban, ada 4 orang (pelaku). Itu tidak bersamaan waktunya. Jadi awalnya itu bulan-bulan puasa katanya, diancam jangan bilang-bilang. Setelah itu mulai lagi berlanjut kejadiannya,” bebernya.

Hanya saja aksi bejat pelaku terbongkar saat korban mulai mengeluh sakit. Korban kemudian berani menceritakan perlakuan para pelaku kepada orang tuanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini polisi lebih dulu menangkap 3 pelaku masing-masing berinisial S (18), A (16) dan M (16). Peristiwa perkosaan terjadi salah satunya di Lapangan Bola Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju pada Sabtu (24/6) sekitar pukul 23.30 Wita.

Sementara itu menurut Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, menyebutkan “(Kejadian) di Lapangan Bola Kalubibing. Terduga pelaku pada waktu itu dalam pengaruh minuman keras kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan,” katanya, Selasa (27/6/2023).

Selanjutnya polisi kembali melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan mendapati fakta baru bahwa pacar korban berinisial M (14) ikut terlibat. Dimana waktu itu M memperkosa korban pada 2022 lalu, saat itu usia korban masih 12 tahun.

Herman menuturkan, “Iya sudah ada 4 pelaku yang diamankan. Satunya itu pacarnya (korban),” pungkasnya.(H.A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest