Iklan
Iklan

4 Penambang Emas Tradisional Tewas Tertimbun Longsor di Solok Selatan

SOLOK SELATAN,dutametro.com.- Musibah tanah longsor menimpa lokasi penambangan emas tradisional di kawasan Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Selasa (6/10/2026) dini hari.

Empat orang penambang dilaporkan tewas tertimbun material tanah dan bebatuan.

Material yang menimbun korban merupakan hasil galian para pendulang selama mencari emas dengan cara tradisional. Proses penggalian yang mengabaikan faktor keselamatan membuat bagian bawah perbukitan tergerus dan memicu longsor.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, musibah bermula saat keempat korban sedang mengambil material di area tebing yang terjal sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat mereka bekerja, tebing tiba-tiba longsor dan langsung menimbun para korban. Pekerja lain di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan, namun tebalnya material tanah bercampur batu membuat nyawa keempatnya tidak tertolong,” kata Andreanaldo.

Identitas keempat korban tewas seluruhnya merupakan warga lokal, yakni:

1. Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.
2. Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
3. Dani (25), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir.
4. Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir.

Proses evakuasi memakan waktu cukup lama mengingat lokasi tambang berada jauh di dalam hutan. Para korban baru berhasil dievakuasi oleh sesama pendulang sekitar pukul 05.00 WIB, untuk kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.

Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah saat mencari nafkah.

Andreanaldo menegaskan, pihaknya selama ini aktif melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Walau kerap terkendala lokasi yang terisolasi dan berada di dalam hutan, tindakan tegas seperti pembakaran pondok tambang liar hingga penyitaan peralatan kerja rutin digelar.

Hingga Oktober 2026, pihaknya sudah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik tambang emas ilegal.

“Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami di Solok Selatan. Namun, kami tetap berkomitmen penuh untuk melakukan penegakan hukum terhadap penambangan ilegal,” ujar Andreanaldo.

—
Mau awak bikinkan versi pendek untuk grup WhatsApp dan caption Instagram sit?

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News