KOTAMOBAGU,DutaMetro.com– Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) menyatakan dukungan penuh sekaligus memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Kotamobagu melalui program POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran). Program tersebut dinilai sebagai langkah konkret Polri dalam membangun kepedulian sosial serta memperkuat kedekatan dengan masyarakat, khususnya kelompok pekerja sektor informal.
Dukungan KANNI ini disampaikan menyusul langkah proaktif Polres Kotamobagu yang turun langsung menyambangi komunitas pengemudi ojek online dan ojek pangkalan se-Kota Kotamobagu. Kehadiran jajaran kepolisian di tengah komunitas tersebut dinilai mencerminkan pendekatan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh persoalan sosial dan kebutuhan masyarakat.
Bagian Investigasi Nasional KANNI, Chandra E. Damopolii, menegaskan bahwa program POLIRAN merupakan bentuk kepedulian nyata yang patut diapresiasi. Menurutnya, perhatian terhadap para pekerja sektor informal menjadi langkah penting dalam membangun hubungan yang lebih kuat antara Polri dan masyarakat.
“Kami dari KANNI memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Polres Kotamobagu melalui program POLIRAN. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk kepedulian yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat kecil, terutama para pengemudi ojek yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Chandra.
Ia menilai, kehadiran Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) di tengah komunitas ojek merupakan pesan kuat bahwa Polri harus hadir bukan hanya ketika masyarakat berhadapan dengan persoalan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan perhatian, perlindungan, dan dukungan sosial.
Menurut Chandra, pendekatan humanis seperti ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sebab, keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari sejauh mana keberadaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program POLIRAN sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman. Kami melihat langkah Polres Kotamobagu ini sebagai bentuk implementasi kepedulian yang harus terus dijaga dan dikembangkan,” ujarnya.
Chandra juga mendorong agar program POLIRAN tidak berhenti pada komunitas pengemudi ojek, melainkan diperluas secara berkelanjutan kepada kelompok masyarakat lain yang membutuhkan perhatian, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi dan sosial.
Ia berharap, program tersebut dapat menjadi gerakan yang konsisten, terukur, dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar agenda sesaat.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya kehadiran aparat, tetapi juga tindakan nyata yang bisa dirasakan manfaatnya. Karena itu, kami berharap POLIRAN terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi jajaran kepolisian lainnya di Sulawesi Utara,” tutup Chandra.
Apresiasi KANNI ini sekaligus menjadi dorongan agar Polres Kotamobagu terus memperkuat pelayanan yang humanis dan responsif. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan tumbuh ketika kepedulian tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan melalui kerja nyata yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.
Dengan demikian, program POLIRAN diharapkan tidak sekadar menjadi agenda kepolisian, tetapi berkembang menjadi gerakan kepedulian yang berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sebab, Polri yang kuat bukan hanya hadir dalam menegakkan hukum, tetapi juga mampu merangkul, melindungi, dan memberikan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan. Di situlah kepercayaan publik tumbuh dan pengabdian Polri menemukan makna sesungguhnya.***











