Iklan
Iklan

Pemda Taliabu Bersama Forkopimda Gelar Rakor Penguatan Teknis dan Aturan Pilkades Serentak

Bobong, dutametro.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Taliabu bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi (rakor) penguatan teknis dan aturan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kantor Bupati Taliabu, Jumat (6/11/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Setda Sukri Lasanya, S.AP., mewakili sekretaris daerah selaku penanggung jawab kepanitiaan untuk menyelaraskan regulasi serta memantapkan kesiapan panitia hingga tingkat desa.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kapolres Pulau Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kasogi, Ketua DPRD Moh. Nuh Hasi, Ketua Komisi II Suratman Bahrudin beserta anggota DPRD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para camat se-Pulau Taliabu.

Dalam arahannya, Sukrin Lasanya menyoroti masih rendahnya progres pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa yang hingga saat ini baru mencapai 60 persen.

Oleh karena itu, Pemda memberikan tenggat waktu paling lambat tanggal 7 November agar seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan camat segera merampungkan pembentukan kepanitiaan mengingat tahapan yang sudah sangat mendesak.

“Penyelenggara dari tingkat kabupaten hingga desa diwanti-wanti agar tidak menyimpang dari aturan Perda dan Perbup. Seluruh tahapan harus dijalankan secara transparan dan terukur,” ujarnya

Ia menekankan, selain masalah kepanitiaan, pemerintah akan memperketat aturan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menjaga kemurnian hak suara dan mengantisipasi mobilisasi massa dari luar desa.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, warga yang berhak menjadi pemilih adalah mereka yang telah mendiami desa tersebut minimal 6 bulan berturut-turut, dan dipastikan tidak ada pendaftaran pendatang baru secara mendadak,” tandasnya

Dirinya berharap seluruh lapisan masyarakat dan tokoh warga dapat berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban hingga hari pencoblosan tiba.

Senada dengan itu, Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kasogi menyatakan jajarannya siap memberikan pengamanan penuh demi menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Kapolres Adnan juga mengimbau para bakal calon kepala desa serta simpatisan untuk menghindari sentimen negatif, tidak terprovokasi, dan tidak menyebarkan berita bohong (hoaks),” imbaunya

Polres Taliabu akan melayani administrasi SKCK pada hari Sabtu dan Minggu sebagai dukungan nyata terhadap kelancaran administrasi bakal calon kades di tengah keterbatasan waktu

“Kami, Polres Taliabu juga membuka pelayanan khusus pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIT agar memperlancar administrasi Pilkades serentak ini,” pungkasnya. (Jk)

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News