Dutametro.com.-Kecelakaan tunggal melibatkan truk tronton terjadi di Jalan Lintas Solok-Padang, tepatnya di Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Rabu dini hari (6/11/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk tronton yang diketahui bernama DM (47) dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Solok, IPTU Rido, S.H., M.H., kecelakaan bermula ketika truk tronton bernomor polisi BA 8256 BU yang melaju dari arah Padang menuju Solok mengalami rem blong. “Di lokasi kejadian, truk tidak dapat mengendalikan laju kendaraan karena rem yang tidak berfungsi dengan baik,” ujar Kasat Lantas.
Truk yang kehilangan kendali tersebut kemudian menabrak pohon di pinggir jalan sebelum akhirnya terperosok dan menabrak rumah warga. “Akibat kecelakaan ini, rumah milik warga mengalami kerusakan parah, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp60 juta,” tambahnya.
Saat kecelakaan terjadi, kondisi lalu lintas di lokasi cukup sepi, dan jalan yang dilalui cukup lurus. Cuaca pada saat itu masih gelap, namun pandangan pengemudi cukup jelas. Meski begitu, kecelakaan tak terhindarkan, dan pengemudi truk tronton ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Daerah Arosuka sebelum diserahkan kepada pihak keluarga di Padang.
Petugas Satlantas Polres Solok segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi. Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hari. “Selalu periksa kelayakan kendaraan untuk menghindari kecelakaan yang serupa di kemudian hari,” tutup IPTU Rido.