KOTAMOBAGU,DutaMetro.com– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri kegiatan Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman aparatur desa terkait tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, serta pencegahan pelanggaran hukum.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah desa dan BPD memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, sinergi yang kuat antara kedua lembaga tersebut sangat diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Wali Kota, pengelolaan Dana Desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, berbagai potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Pemerintah desa dan BPD harus mampu menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga menekankan bahwa pendampingan terhadap pemerintah desa menjadi sangat penting agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta terhindar dari persoalan hukum.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Ferry Tas, menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Rutan Kotamobagu tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus refleksi bagi para aparatur desa. Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan maupun kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara, Stefanus B.A.N. Liow, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi kegiatan di dalam kompleks rutan bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut dipilih untuk memberikan pesan moral yang kuat kepada para peserta agar selalu mengedepankan integritas, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum terus diperkuat guna mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Semoga kegiatan ini semakin memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas penguatan fungsi pengawasan BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Melalui forum tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai peran pengawasan, pencegahan penyimpangan anggaran, serta pentingnya membangun budaya pemerintahan yang taat hukum demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat***






















