Perusahaan yang beralamat di Curugsewu Kecamatan Patean Kabupaten Kendal, Hari ini 13/10/22, dapat panggilan dari Disnaker Kendal.
Terlihat dari surat undangan yang tertulis pada 10/10/22, perihal: panggilan mediasi nomor undangan 005/1271/22 yang di tanda tangani oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Cicik Sulastri SH.MA).
Selain PT.Berkat Karunia Semesta, atasnama Bambang Andriansyah selaku mantan karyawan yang di duga di pecat dengan cara sepihak oleh Perusahaan, juga mendapatkan undangan tersebut, selaku pemohon terhadap Disnaker Kendal. Bambang A. setelah di konfirmasi oleh awak media dutametro.com serta media lainya, yang tergabung di IPJT DPC Kendal, menjelaskan bahwa hari ini pihak PT.BKS baik pimpinan ataupun manager tidak hadir, melainkan kuasa hukumnya yang hadir. Bambang yang sudah dua kali pertemuan di Disnaker, mengatakan kali ini juga tidak ada mediasi yang menghasilkan mufakat, mengenai permohonanya mediasi Tripartit.
Dinas setelah mau di wawancarai oleh awak media, belum siap untuk memberikan statementnya, dan kata Pak Dian harus menunggu laporan dari Kepala dulu.
Padahal WA antara Ketua IPJT dengan Kepala Dinas sudah di tunjukan kepada Pak Dian, yang sudah menemui kedua belah pihak yang akan di mediasi.
Akhirnya para awak media sepakat akan ke Kantor Disnaker besok 14/10/22 untuk bisa menerima penjelasan dari Dinas, mengenai mediasi antara Bambang Andriansyah dengan pihak PT.BKS tersebut.
dutametro.com/Mrs.



