TALIABU, dutametro.com – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Mus, mempercayakan Gerbert Tani untuk mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong. Penunjukan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan manajemen rumah sakit sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penugasan dilakukan langsung oleh Bupati Sashabila Mus, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, Yosar Kardiat, di ruang kerja bupati, Jumat (16/10/2026). Gerbert Tani menggantikan dr. Triharmoni dalam menjalankan tugas kepemimpinan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sashabila menegaskan bahwa penugasan pejabat pelaksana tugas merupakan bagian dari mekanisme administrasi pemerintahan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi manajemen RSUD Bobong tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia berharap Gerbert Tani dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Saya mengharapkan direktur RSUD yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga kelancaran pelayanan kesehatan,” ujar Sashabila.
Menurutnya, keberlangsungan pelayanan kesehatan merupakan hal mendasar yang harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan rumah sakit. Karena itu, pergantian kepemimpinan diharapkan tidak mengganggu pelayanan kepada pasien maupun koordinasi ant tenaga kesehatan dan jajaran manajemen.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu juga berharap penugasan Gerbert Tani dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pengelolaan rumah sakit, serta mendorong pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperhatikan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
“Pemerintah daerah terus berkomitmen memperhatikan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,” tandasnya.
Dengan penugasan tersebut, Gerbert Tani diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab kepemimpinan secara profesional, menjaga stabilitas operasional rumah sakit, dan memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang baik.
(Jk)










