Bengkulu, DM – Pelaksanaan Festival Tabut 2026 membawa cerita pilu bagi sejumlah juru parkir (jukir) resmi yang bertugas di area titik 19 hingga ke titik lokasi parkir akhir di pantai anggut bawah. Pada hari pertama dan kedua pelaksanaan event nasional tersebut (16-17 Juni 2026), para jukir mengaku sepi pendapatan karena minimnya kendaraan yang terparkir di zonanya.
Kondisi ini diduga terjadi akibat adanya kebijakan mendadak penggratisan parkir di dua gedung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk para pengunjung. Selain itu, menjamurnya kantong parkir liar yang dibuka oleh pemilik lahan pribadi dan pedagang sekitar turut mempersempit ruang pendapatan jukir resmi.
Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya kerugian bagi para jukir yang mengantongi izin resmi. Padahal, para jukir ini merupakan pihak yang berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Salah seorang jukir resmi yang terdampak, berinisial MM, mengonfirmasi bahwa sepinya kendaraan dari titik 19 hingga titik terakhir sangat terasa sejak pembukaan festival.
”Sepi dari titik 19 sampai akhir diduga karena ada dua gedung aset Pemprov yang digratiskan untuk pengunjung. Belum lagi lahan-lahan pribadi warga sekitar yang mendadak dibuka jadi tempat parkir,” ujar MM saat diwawancarai, Rabu (17/6/2026).
Menyikapi situasi ini, MM berharap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu segera mengambil tindakan nyata dan memberikan solusi bagi para jukir resmi. Ia meminta instansi terkait tidak tinggal diam agar para jukir yang telah berkontribusi pada PAD kota tidak terus-menerus dirugikan selama festival berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya menghubungi pihak Bapenda Kota Bengkulu dan Pemprov Bengkulu guna mendapatkan konfirmasi serta klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi pembagian zonasi parkir selama Festival Tabut 2026. (Red)






















