Lubuklinggau-dutametro.com.- Kelarifikasi Terkait Laporan Dana ( BOS ) LSM KANTI.Beberapa waktu yang lalu sempat ramai pemberitaan di media online terkait penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga dilakukan oleh kepala sekolah Hairul Aswar S.Pd., M.Pd. SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau Provinsi sumatera selatan
Terkait hal itu, ini yang di sampaikan oleh Hairul Aswar S.Pd., M.Pd. kepada awak media pada hari Jumat (18/8/2023) untuk meluruskan pemberitaan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan awak media yang mana sudah mengingatkan saya bahwa ada hal yang belum sempat saya jelaskan dan saya jawab terkait anggaran dana BOS pada tahun 2020 ,sehingga kawan-kawan awak media yang perlu memdapatkan informasi yang jelas,”
dan akuntabel terkait pengelolaan anggaran dana BOS di SMA Negeri 3 Kota Lubuklinggau menjadi kecewa dan timbul miskomunikasi.” Hairul Aswar S.Pd, M.Pd. pada awak media di ruangannya nya Jum,at, 09.30 Wib(18/08/2023).
Lebih lanjut,Hairul Aswar S.Pd., M.Pd. menjelaskan lebih rinci bahwa apa yang sudah dikelola seperti anggaran dana BOS, sudah diupayakan semaksimal mungkin untuk kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
” Kawan-kawan awak media dan Lembaga yang sudah melakukan sosial kontrol atau meliput di lokasi sudah pasti melihat dan mendengar keluhan dari warga yang belum tentu mewakili sebagai orang tua siswa/wali murid, hari ini pada kesempatan ini saya ingin menjelaskan kepada kawan-kawan awak media untuk bisa di sampaikan kepada kawan-kawan di Lembaga KANTI.
Bahwa saya sebagai kepala sekolah ingin meluruskan dan menjawab surat Laporan dari lembaga Swadaya Masyarakat. Komunitas Masyarakat Silampari(Lsm KANTI) semoga jawaban saya ini bisa menjadi informasi yang benar dan jelas apa adanya.” Ujarnya
Sebagai narasumber dan sesuai dengan UU PERS Nomor 40 Tahun 1999, yang mana di jelaskan ada hak jawab dan hak koreksi yang di berikan kepada narasumber sebagai objek dari suatu pemberitaan yang dirasa kurang pas.(Asep)