Makassar, Dutametro.com – Gegara cemburu yang membuat seorang pria berinisial JP (21) menjadi gelap mata sehingga menghabisi nyawa selingkuhan pacarnya berinisial JM (22) dengan membacoknya pakai golok.
Adapun pelaku terbakar api cemburu lantaran korban menjalin hubungan gelap dengan pacarnya. Sementara peristiwa itu terjadi di Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Banggai pada Rabu (17/5) sekitar pukul 15.30 Wita. Dimana korban awalnya cekcok dengan pelaku hingga mendatangi rumah pelaku untuk menantangnya duel.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, mengatakan “Korban dan pelaku ini sebelumnya juga berselisih paham. Jadi setibanya korban di depan rumah pelaku sambil marah-marah dan mengajak pelaku untuk berkelahi,” ujarnya, Kamis (18/5/2023).
Kemudian pelaku yang menerima ajakan duel korban segera mengambil parang di dalam rumahnya. Selanjutnya keduanya pun berkelahi menggunakan parang dan badik.
Dikatakan Tio, “Pelaku melihat korban mau mencabut badik dari pinggangnya, pelaku pun langsung membacokkan parang ke arah leher korban sehingga membuat badik korban terjatuh,” bebernya.
Selanjutnya korban yang kehilangan badiknya itu kemudian lari ke rumah salah satu warga. Namun pelaku yang tidak ingin meloloskan korban pun mengejar dan melanjutkan duelnya.
Dijelaskan Tio, “Di dalam rumah warga tersebut korban dengan pelaku masih sempat berkelahi dengan cara korban menendang dan melempar kursi kepada pelaku,” jelasnya.
Sementara pelaku yang sudah terlanjur terbakar emosi itu kemudian membacokkan parangnya ke arah korban secara membabi buta. Akibat kekerasan itu membuat korban tewas bersimbah darah.
Sedangkan menurut Tio, “Pelaku membacokkan parang sambil menutup mata. Dan pada saat pelaku membuka matanya ia melihat korban sudah tergeletak di lantai penuh luka serta bersimbah darah,” sebutnya.
Kemudian usai membunuh korban, pelaku menyerahkan diri di Polsek Lamala. Saat diinterogasi, pelaku mengaku membunuh korban lantaran cemburu mengetahui korban menjalin kasih dengan pacarnya.
Disebutkan Tio, “Motif pelaku melakukan perbuatannya lantaran korban yang sudah berumah tangga menjalin hubungan pacaran dengan pacar pelaku,” katanya.
Sedangkan pelaku kini ditahan diri di Polres Banggai. Barang bukti sebilah parang panjang yang dipakai pelaku dan badik yang digunakan korban turut disita. Sementara untuk jasad korban sendiri sudah dilakukan autopsi.
Dituturkan Tio, “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(H.A)

















