Kendal, dutametro.com.-POLKE (Persaudaraan Ormas LSM Kendal) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, menolak keras adanya usulan para Kades Se- Indonesia atas masa jabatan 9 Tahun, yang di lakukan kemarin 17/1/23 di Jakarta.
Alasan Persaudaraan Ormas LSM Kendal Kabupaten Kendal menolak karena menimbang, mengingat, menganalisa dan memperhatikan, bahwa bertambahnya masa jabatan Kades 9 Tahun nanti, akan merusak tatanan Demokrasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan benar, 20/1/23.
Setelah rapat bulanan, POLKE akan mengadakan audensi ke DPRD Kabupaten Kendal, yang segera kita layangkan surat ke DPRD mengenai jadualnya, jelas salah satu Ketua Lembaga yang tergabung di POLKE.
Adapun ke 18 Ormas dan LSM yang tergabung di POLKE, antara lain :
1. *AMPUH*
2. *PROGRESS*
3. *LPMP*
4. *SEMBARA*
5. *LAKI*
6. *PRASASTI*
7. *RAJEG WESI LIMO*
8. *BUSER INDONESIA*
9. *JPKPN*
10. *LPKPP*
11. *IPJT*
12. *BIOTA*
13. *LEPAAK*
14. *LIRA*
15. *KUMPUL*
16. *HARTERA*
17. *GRASH*
18. *LINGKAR PUAN*
Persaudaraan Ormas dan LSM diatas, sudah terdaftar semua di Kemenkumham dan tercatat di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik di Kabupaten Kendal.
dutametro.com/Mario Sandy.