Jumat, Oktober 4, 2024

Sekilas Tentang Arti Marhaban ya Ramadhan dan Hukum Mengucapkan Selamat Menyambut Ramadan

More articles

Dutametro.com – “Marhaban ya Ramadhan”. Ucapan kalimat tersebut semakin sering terdengar menjelang puasa. Kaum muslimin saling memberi selamat sebagai bentuk menyebarkan kegembiraan akan tibanya bulan suci Ramadan.

Sementara sering diucapkan, apakah kita tahu makna sebenarnya di balik kalimat “Marhaban ya Ramadhan“? Bagaimana pula dengan hukum mengucapkannya? Apakah boleh atau sebenarnya tidak ada disyariatkan dalam agama?

Bagi kamu yang bertanya-tanya tentang arti Marhaban ya Ramadhan dan hukum mengucapkan selamat menyambut Ramadan, berikut disajikan jawabannya!

Pengertian “Marhaban ya Ramadhan

Kita tentunya sudah tak asing lagi dengan ungkapan “Marhaban ya Ramadhan“. Namun, pernahkah kamu penasaran dengan arti sebenarnya?

Mungkin bagi masyarakat awam, arti Marhaban ya Ramadhan mungkin akan diterjemahkan sebagai ‘Selamat Ramadan’ atau ‘Selamat Datang Ramadan’. Tidak sepenuhnya salah, sih. Sebab, dalam KBBI, kata “marhaban” berarti ‘kata seru untuk menyambut atau menghormati kedatangan tamu’.

Namun, pengertian Marhaban ya Ramadhan bukanlah sebatas ‘Selamat Datang’ semata. Itu setidaknya yang dituliskan oleh cendekiawan muslim Indonesia, Quraish Shihab, dalam salah satu karyanya berjudul Lentera Hati.

Dalam bukunya itu, Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata marhaban berasal dari kata rahb yang berarti ‘luas’ atau ‘lapang’. Dari rahb, terbentuklah lagi kata baru, yakni rahbah yang memiliki arti ‘ruangan luas bagi mobil untuk mendapatkan perbaikan’.

Maka dari situ, ucapan Marhaban ya Ramadhan bukan hanya berarti ‘selamat datang’ semata, tetapi juga bermakna menyambut Ramadan dengan hati yang lapang dan mengambil hikmah kehadirannya untuk perbaikan jiwa.

“Kami menyambutmu dengan penuh kegembiraan dan kami persiapkan untukmu tempat yang luas agar engkau bebas melakukan apa saja, yang berkaitan dengan upaya mengasah dan mengasuh jiwa kami,” tulis Quraish Shihab dalam Lentera Hati.

Namun pengertian yang sama juga dapat kita temui dalam karya Quraish Shihab lain, Shihab & Shihab Edisi Ramadhan. Dalam karya ini, dijelaskan bahwa terdapat dua makna dari Marhaban ya Ramadhan.

Jadi, “Intinya, ada dua makna Marhaban Ya Ramadan. (Pertama), menyambut Ramadan dengan gembira dan bersedia untuk memperbaiki yang kurang baik serta mengambil bekal dalam perjalanan menuju Tuhan,” bunyi keterangan dalam buku tersebut, Rabu (22/3/2023).

Hukum Mengucapkan Selamat Menyambut Ramadan

Islam adalah agama yang sempurna. Berbagai aspek kehidupan, mulai tidur, makan, hingga bersosialisasi dengan sesama, diatur di dalamnya, tanpa terkecuali hukum mengucapkan selamat.

Sementara untuk kaum muslimin sendiri, ucapan selamat salah satunya sering diucapkan ketika hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Kebiasaan tersebut dulunya kerap dilakukan para sahabat selama hari raya berlangsung.

Kemudian bagaimana dengan mengucapkan selamat menjelang Ramadan? Apakah ada dicontohkan oleh sahabat? Bagaimana pula dengan hukum mengucapkannya?

Perlu kita ketahui, dalam kaidah Fikih, ucapan selamat tergolong al-adaat atau kebiasaan manusia. Hukum asal kebiasaan sendiri adalah mubah alias boleh. Berbeda dengan hukum asal ibadah yang mana adalah haram.

Jadi, ini berarti, segala sesuatu yang berkaitan dengan kebiasaan manusia boleh-boleh saja dilakukan sampai ada dalil yang mengubah statusnya, entah itu menjadi haram, wajib, makruh, ataupun sunah.

Sedangkan untuk ucapan selamat seperti di hari raya sendiri, mayoritas ulama mengatakan bahwa hal tersebut boleh-boleh saja dilakukan. Ini seperti yang dikatakan Ibnu Qudamah dalam Al Mughni.

“Imam Ahmad rahimahullah berkata, ‘Dan tidak mengapa seorang mengucapkan kepada saudaranya pada hari raya Id: Taqabballallaahu minna wa minka,'” kata Ibnu Qudamah.

Bgitu juga dengan hal yang sama juga berlaku untuk ucapan selamat menyambut Ramadan. Bahkan, menurut ulama Dr Umar Al Muqbil, mengucapkan selamat kepada sesama menjelang bulan suci Ramadan lebih utama untuk diperbolehkan.

“Apabila ucapan selamat atas hari ‘Ied demikian hukumnya (yaitu boleh), maka terlebih lagi dengan ucapan di bulan Ramadan yang merupakan musim ketaatan pada Allah, diturunkan di dalamnya rahmat dan kebaikan, dibukanya perdagangan akhirat dengan Allah, maka hal ini min baabil aula, lebih utama (untuk dibolehkan). Wallahu a’lam,” katanya, dilansir muslim.or.id.

Lebih lanjut, Ibnu Qayyim menyebutkan bahwa muslim dianjurkan untuk memberi selamat kepada sesama dalam hal yang berkaitan dengan ketaatan kepada Allah. Mengapa begitu? Ini karena mengucapkan selamat dalam hal ketaatan termasuk bentuk mengagungkan nikmat Allah.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa secara sederhana, Marhaban ya Ramadhan artinya adalah ‘Selamat Datang Ramadan’. Namun, makna di balik ucapan tersebut dapat dilihat dengan perspektif yang lebih luas.

Seperti dijelaskan dalam Lentera Hati oleh Quraish Shihab, kalimat Marhaban ya Ramadhan dapat dimaknai sebagai penyambutan bulan suci Ramadan dengan hati yang lapang nan luas sembari memperbaiki jiwa dan diri selama kehadirannya untuk bekal dalam perjalanan menuju Tuhan.

Sementara itu, terkait hukum mengucapkan selamat menyambut Ramadan, fatwa para ulama mengindikasikan bolehnya melakukan hal tersebut. Ini karena muslim dianjurkan memberi ucapan selamat kepada sesama dalam hal ketaatan.

Nah, bulan suci Ramadan sendiri merupakan bulan di mana kaum muslimin sengaja meningkatkan kuantitas ibadahnya dan memperbaiki kualitas ketaatannya kepada Allah SWT. Dalam hal ini, kita boleh-boleh saja memberi ucapan selamat menyambut Ramadan. Wallahua’lam bishawab.(H.A)

- Advertisement -spot_img

Latest