Kediri,Dutametro.com.-Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Pria yang diamankan itu berinisial RAB (21) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy di hadapan wartawan menuturkan terduga pelaku diamankan di area Kawasan Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem.
“Diduga terduga pelaku ini akan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L,” tutur Iptu Anang, Senin (22/4/2024).
“Penangkapan pelaku RAB ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
“Saat digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L dan kemudian dikembangkan dirumah mertuanya di Desa Semanding Kecamatan Pagu dan ditemukan ratusan pil dobel L dengan total 995 butir disimpan di dosbuk ponsel dan 1 ponsel,”jelasnya.
Iptu Anang Menambahkan,terduga pelaku RAB ini diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini pihak penyidik Satresnarkoba Polres Kediri tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RAB untuk didalami.
“Kasusnya masih kita dalami terkait asal barang bukti pil dobel L yang didapatkan oleh terduga pelaku,” ungkapnya.(Ndi)