BOLTIM, DutaMetro.com — Isu yang mengaitkan nama Anggota DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahman Salehe, dengan persoalan narkoba kembali mendapat bantahan tegas.
Penegasan kali ini datang langsung dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Boltim, Alamri Matiala, dari Fraksi Partai NasDem. Ia menyatakan bahwa selama ini aktivitas dan kinerja Rahman Salehe sebagai anggota DPRD berjalan baik serta tetap berada dalam koordinasi Badan Kehormatan.
“Benar sepenuhnya. Segala kegiatan beliau selalu dikoordinasikan dengan saya selaku Ketua Badan Kehormatan DPRD Boltim, baik melalui komunikasi telepon maupun pertemuan langsung,” jelas Alamri kepada awak media.
Menurutnya, Badan Kehormatan memiliki fungsi melakukan pemantauan terhadap aktivitas seluruh anggota DPRD, baik menyangkut kehadiran di kantor, pelaksanaan rapat dan sidang paripurna, maupun kegiatan anggota dewan di tengah masyarakat.
“Kami dari Badan Kehormatan yang mewakili Partai NasDem, Demokrat, dan PDI-P senantiasa memantau setiap aktivitas anggota. Mulai dari kehadiran di kantor, sidang paripurna, hingga kegiatan di tengah masyarakat. Semuanya berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” tegasnya.
Khusus menyangkut Rahman Salehe, Alamri menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan persoalan ataupun catatan pelanggaran yang berkaitan dengan kinerja anggota DPRD tersebut.
“Untuk Rahman Salehe, kinerjanya baik. Tidak ada catatan, tidak ada masalah,” tandas Alamri.
KETUA BK: TIDAK ADA SATU PUN LAPORAN RESMI
Alamri juga secara tegas menyoroti isu yang menyeret nama Rahman Salehe dalam persoalan narkoba. Ia menyebut, hingga saat ini tidak pernah ada laporan resmi mengenai persoalan tersebut yang diterima Badan Kehormatan DPRD Boltim.
“Sampai saat ini, tidak ada satu pun laporan resmi yang masuk ke Badan Kehormatan DPRD Boltim terkait hal tersebut. Jika memang benar adanya, pasti sudah ada laporan. Faktanya, tidak ada apa-apa. Maka isu ini tidak berdasar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa secara kelembagaan, Badan Kehormatan DPRD Boltim tidak menerima laporan resmi terkait tudingan yang beredar terhadap Rahman Salehe.
KASAT NARKOBA POLRES BOLTIM: “TIDAK BENAR”
Bantahan juga datang dari Kasat Reserse Narkoba Polres Boltim, Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H.
Ia secara langsung membantah adanya pemeriksaan terhadap Rahman Salehe terkait perkara narkoba sebagaimana isu yang beredar.
“Saya tegas: tidak benar. Selaku Kasat Narkoba Polres Boltim, saya tidak pernah memeriksa saudara Rahman Salehe terkait kasus narkoba. Itu adalah isu yang tidak benar,” ujar Iptu Pangalima.
Pernyataan tersebut memperkuat bantahan terhadap informasi yang mengaitkan Rahman Salehe dengan persoalan narkoba, khususnya terkait klaim bahwa dirinya pernah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Boltim.
ALAMRI: JANGAN SEMBARANG MENUDUH TANPA BUKTI
Alamri pun mengingatkan agar masyarakat maupun pihak lain tidak sembarangan menyebarkan tuduhan terhadap seseorang tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Menuduh tanpa dasar adalah fitnah. Hal ini dapat dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai pencemaran nama baik. Jangan menyebarkan hal yang tidak dapat dibuktikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa setiap informasi yang menyangkut nama baik seseorang semestinya didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas, bukan sekadar isu yang beredar tanpa dasar resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Ketua BK DPRD Boltim dan Kasat Reserse Narkoba Polres Boltim, belum terdapat laporan resmi maupun pemeriksaan yang membuktikan tuduhan sebagaimana isu yang beredar tersebut.
Sementara itu, Rahman Salehe tetap menjalankan aktivitasnya sebagai anggota DPRD Boltim dan berkoordinasi dengan Badan Kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Ketua BK DPRD Boltim***(Bams)









