KOTAMOBAGU,DutaMetro.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan memperketat sinergi lintas sektor dalam penanganan setiap kasus kekerasan. Langkah tersebut ditegaskan melalui Rapat Supervisi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu.
Rapat strategis ini dihadiri Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel S. Silom, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ariel Denny Pasangkin, KBO Satreskrim Polres Kotamobagu Iptu Irwan Pakaya beserta jajaran penyidik, Kepala UPTD PPA Kota Kotamobagu, Dinas Sosial, serta sejumlah perangkat daerah terkait. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membangun sistem perlindungan yang terpadu dan efektif.
Dalam arahannya, Sahaya S. Mokoginta menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, perlindungan korban membutuhkan keterlibatan seluruh instansi, mulai dari proses hukum, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial hingga pemulihan korban secara menyeluruh.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Korban tidak hanya membutuhkan kepastian hukum, tetapi juga pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, serta jaminan keberlanjutan pelayanan hingga benar-benar pulih,” tegas Sahaya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan bahwa UPTD PPA menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan krisis kepada korban, mulai dari menerima pengaduan, melakukan penjangkauan, asesmen, pendampingan, hingga penyediaan rumah aman (safe house) bagi korban yang membutuhkan perlindungan sementara. Setelah layanan krisis berakhir, penanganan dilanjutkan melalui koordinasi terpadu antara UPTD PPA, Dinas Sosial, Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait agar korban tetap memperoleh perlindungan dan pendampingan hingga seluruh proses hukum maupun rehabilitasi selesai.
Selain mengevaluasi berbagai kasus yang tengah ditangani, forum ini juga melahirkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya memperkuat koordinasi lintas sektor, memastikan proses hukum berjalan tuntas sesuai peraturan, meningkatkan edukasi di sekolah mengenai bahaya kekerasan seksual dan perundungan, membangun sistem respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, serta memperkuat perlindungan bagi korban maupun pelapor.
Rapat juga menugaskan Dinas Sosial untuk melakukan penelusuran keluarga (family tracing) terhadap korban yang kehilangan pengasuh atau tidak memiliki dukungan keluarga. Langkah ini dinilai penting agar korban tetap mendapatkan pengasuhan, rehabilitasi sosial, serta perlindungan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Monitoring dan evaluasi penanganan kasus juga akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh layanan berjalan profesional, efektif, dan terintegrasi.
Pemerintah Kota Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada UPTD PPA Kota Kotamobagu di Jalan Paloko Kinalang, Kepolisian, maupun instansi berwenang lainnya. Pemerintah memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan disertai perlindungan bagi korban maupun pelapor. Dengan sinergi seluruh pihak dan keberanian masyarakat untuk melapor, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi pelaku kekerasan, sekaligus memastikan setiap korban memperoleh keadilan, perlindungan, dan pemulihan secara menyeluruh.***






















