spot_img

Gegara Nekat Bawa Kabur-Setubuhi Pacar Bawah Umur Berujung Pria RY Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Bangka Belitung, Dutametro.com – Seorang pemuda berinisial RY (19) warga Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi gegara aksi nekatnya membawa kabur kekasihnya yang masih dibawah umur kemudian disetubuhinya.

Sedangkan korbannya adalah gadis manis berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Bahkan keduanya diketahui menjalin hubungan asmara hingga berujung ke polisi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, “Korban yang dilaporkan hilang ditemukan di rumah kontrakan di Desa Kace. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah menyetubuhi korban” ujarnya, Rabu (26/7/2023).

Selanjutnya polisi memastikan korban dibawa kabur RY. Kemudian dalam pemeriksaan, RY mengaku sebagai pacar korban.

Ditegaskannya, “Korban dibawa kabur oleh pelaku RY yang mengaku sebagai pacarnya,” tegasnya.

Sementara kasus ini berawal saat korban menginap di rumah kakek bersama adiknya, Rabu (5/7/2023) lalu pukul 22.00 WIB.

Namun keesokan harinya pukul 06.00 WIB, kamar tidur korban sudah kosong. Selanjutnya keluarga korban melakukan pencarian, namun tak kunjung ditemukan. Hingga akhirnya keluarga korban melapor ke Mapolres Bangka Selatan.

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian menyelidiki dan melacak keberadaan korban yang ternyata berada di rumah kontrakan. Keberadaan lokasi korban ditemukan berada di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Tiyan mengatakan, “Jadi pelaku yang merupakan pacar korban ternyata pernah datang ke wilayah Toboali sebelumnya untuk menjemput korban” ujarnya.

Usai ditemukan, korban dan pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Bangka Selatan, Bangka Belitung untuk diperiksa. Berdasarkan pemeriksaan ternyata pelaku lebih dari sekali menyetubuhi korban.

Tiyan mengungkapkan, “Pengakuan pelaku 2 kali yakni di rumah korban dan di kontrakan pelaku (saat kabur). Namun masih kita dalami saat ini baik pelaku dan korban masih diperiksa” ungkapnya.

Selanjutnya terkait kasus tersebut polisi turut menyita barang bukti, baju, tanktop, celana panjang jeans dan selimut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal perlindungan anak.(H.A)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini