spot_img

Pemkab Nias Serahkan Aset dan Dokumen Kepada Pemko Gunungsitoli Sesuai UU No 47 Tahun 2008

Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan Aset dan Dokumen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli di Lantai III gedung Oval Kantor Bupati Nias, Kamis 27/01/2022.

Aset dan Dokumen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias yang diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli pada tahap ke VIII (delapan) senilai
Rp 99.451.872.956.,

Pada sambutan Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE., SH., M.Si mengatakan penyerahan aset ini merupakan amanah Undang-undang.

“Penyerahan Aset dan dokumen Pemkab Nias kepada Pemko Gunungsitoli merupakan amanah Undang-undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli provinsi Sumatera Utara.” ungkap Bupati Nias

Selanjutnya Bupati Nias Ya’atulo Gula menguraikan bahwa total aset dan dokumen yang sudah diserahkan kepada Pemko Gunungsitoli dari tahap I hingga tahap VIII senilai Rp.357.636.308.166.,

“Penyerahan aset dan dokumen pada hari ini merupakan tahap ke-VIII dengan rincian tahapan sebagai berikut :
1. Tahap (I) pertama tanggal 09/09/2009,
2. Tahap (II) kedua tanggal 13/02/2013 dengan nilai Rp.26.151.241.169.,
3. Tahap (III) ketiga tanggal 02/10/2015 dengan nilai Rp.47.835.220.001.,
4. Tahap (IV) keempat tanggal 02/10/2017 dengan nilai Rp.5.589.433.957.,
5. Tahap (V) kelima tanggal 15/01/2020 dengan nilai Rp.35.555.286.406.,
6. Tahap (VI) keenam tanggal 23/12/2020 dengan nilai Rp.130.382.056.755.,
7. Tahap (VII) ketujuh tanggal 21/04/2021 dengan nilai Rp.12.671.196.922.,
8. Tahap (VIII) kedelapan tanggal 27/01/2022 dengan nilai Rp.99.451.872.956.,
sehingga total aset dan dokumen Pemkab Nias yang diserahkan kepada Pemko Gunungsitoli sama hari ini senilai Rp.357.636.308.166., ” urai Bupati Nias

Terakhir Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengatakan semoga hubungan baik antara Pemkab Nias dan Pemko Gunungsitoli dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

“Kami informasikan bahwa beberapa aset Pemkab Nias yang telah diserahkan pada hari ini kepada Pemko Gunungsitoli, atas kesepakatan bersama masih dipergunakan oleh Pemkab Nias melalui Pinjam pakai, dan masih ada juga aset Pemkab Nias yang berada di Kota gunungsitoli belum diserahkan karena aset-aset tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan Kabupaten Nias dan pelayanan kemasyarakatan, terakhir kita berharap hubungan kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini disegala bidang antara Pemkab Nias dan Pemko Gunungsitoli dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan dimasa yang akan datang.” tutup Bupati Nias

Turut hadir Walikota Gunungsitoli, Wakil Bupati Nias, Wakil Ketua DPRD Nias Sabayuti Gulo, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Nias dan Pemko Gunungsitoli serta tamu undangan.

Penulis : Herman Waruwu

Must Read

Iklan
iklan

Related News