Sabtu, Juli 27, 2024

Kualitas Proyek Tembok Penahan Tanah GOR Megang Diragukan

More articles

Lubuklinggau. Dutametro .com.- Kualitas Proyek Tembok Penahan Tanah GOR Megang Diragukan.Pembangunan dinding penahan tanah kompleks GOR Megang patut dipertanyakan. Terlihat dari struktur dan teknik pembuatan diduga tidak mengacu spesifikasi.

Pembuatan dinding penahan tanah yang berlokasi di Kelurahan Megang, kecamatan Lubuklinggau Utara ll, Kota Lubuklinggau menjadi pertanyaan awak media, terkait adanya temuan yang diduga diluar spesifikasi.

Standarisasinya pembangunan dinding penahan tanah itu memerlukan perhatian yang lebih mengingat faktor nominal aset yang berada di dekatnya.

Perhatian dan kajian mendalam diperlukan mengingat adanya kemungkinan terjadinya pengikisan di bagian bawah atau kaki bangunan penahan dinding penahan tanah tersebut.

Terpantau awak media ini, di beberapa bagian penyusunan batuan bagian bawah tidak sama dengan bagian atas terkesan, terjadi ketebalan yang tidak merata.

Juga terlihat saat pemasangan batu terjadi turbulensi rongga batu yang patut diduga pelaksana melakukan tindakan curang untuk menghemat bahan-bahan bangunan dan mengejar keuntungan.

Yang lebih menarik adalah tiang besi yang menjadi kontruksi bangunan, terlihat tiang penyangga hanya di pasang batu tidak ada pengecoran pada tiang tersebut

Tentunya dengan kejadian tersebut patut diduga mengindikasikan proyek tersebut dikerjakan dengan asal-asalan dengan tanpa melihat kualitas sebagai sebuah pedoman serta kurangnya tindakan tegas dari oknum pengawas dari dinas PU serta diduga ada main mata dengan pihak kontraktor.

Sebagaimana diketahui sebuah bentuk tembok penahan dinding tanah memerlukan data-data mengenai bahan material yang digunakan. Beberapa diantaranya meliputi, berat jenis batu, koefisien lapisan, jumlah lapisan butur batu, kemiringan bangunan, porositas, berat jenis tanah dan stabilitas pada bangunan.

Diketahui proyek pembangunan penahan dinding dengan pagu anggaran Rp. 998.824.900 dikerjakan oleh pelaksana CV. Sarana Mandiri dengan rentang waktu 180 hari kerja, bersumber dari dana APBD kota Lubuklinggau tahun 2023.

Hingga berita ini diterbitkan awak media mencoba konfirmasi kepala Dinas PUPR Kota Lubuklinggau tapi tidak ada di kantor. (Asep)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest