Padang,Dutametro.com.-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah selesai, dan siapa yang terpilih sebagai Gubernur, Walikota, serta Bupati sudah ditentukan, namun yang lebih penting adalah komitmen para pemimpin untuk memenuhi janji-janji mereka demi kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Muhidi, MM, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Perda No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta UMKM Sumbar, yang digelar di Padang, Sabtu (30/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Muhidi mengingatkan kepada masyarakat bahwa keberhasilan pembangunan daerah tergantung pada peran serta semua pihak. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ungkapnya mengutip hadits Nabi Muhammad SAW. Muhidi berharap, masyarakat dapat bersama-sama mendukung kemajuan daerah, tanpa memandang siapa pemimpinnya, karena yang terpenting adalah kontribusi untuk kesejahteraan bersama.
Muhidi juga menekankan pentingnya koperasi dan UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Padang. Menurutnya, koperasi dan UMKM merupakan sektor yang memiliki potensi besar dalam memperbaiki ekonomi masyarakat. “Peningkatan ekonomi Sumatera Barat sangat bergantung pada sektor ini. Oleh karena itu, perubahan pola pikir yang lebih progresif sangat diperlukan agar potensi ini dapat berkembang dengan baik,” jelasnya.
Untuk itu, Muhidi mengajak masyarakat untuk lebih serius dalam berwirausaha dengan tekad dan disiplin yang tinggi. Ia memberikan beberapa tips bagi para pengusaha, seperti memiliki pendirian yang teguh, berkomunikasi dengan Tuhan melalui ibadah, membangun tim kerja yang solid, serta sabar dalam menghadapi tantangan usaha. “Usaha yang baik memerlukan ketekunan dan fokus. Jangan mudah berpindah-pindah usaha, karena kesuksesan memerlukan waktu,” tambahnya.
Pada acara tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar, Ir. Rina Morita, MSi, yang menjadi narasumber, menjelaskan tentang pentingnya pemberdayaan koperasi dan UMKM. Saat ini, Sumbar memiliki sekitar 4.220 koperasi, namun hanya sebagian kecil yang sehat dan aktif. “Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan daya saing koperasi serta UMKM, agar mereka dapat berkembang lebih baik di Sumatera Barat,” ujarnya.
Rina juga menyampaikan beberapa tujuan dari Perda tersebut, antara lain untuk menumbuhkan dan melindungi koperasi, meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan daerah, serta mendorong pengembangan usaha kecil yang mandiri dan berdaya saing. Selain itu, perda ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan membantu pengentasan kemiskinan.
Dalam sosialisasi ini, para peserta yang berasal dari berbagai kelurahan di Kota Padang, seperti Kelurahan Jati, Kelurahan Andalas, Kelurahan Mata Air, dan Kelurahan Belimbing, juga mengikuti diskusi interaktif untuk memahami lebih dalam mengenai isi dan implementasi Perda No. 16 Tahun 2019.
Acara ini turut dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM, yang juga memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pemberdayaan dan perlindungan terhadap koperasi serta UMKM, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (**)